TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hasil pencermatan sementara yang dilakukan oleh PPK dan PPS se-Kotamobagu, jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden (pilpres) mendatang berkurang.
“Dari total pemilih pada DPT pemilu legislatif sebanyak 90.658 menjadi 89.424. Ini merupakan hasil pencermatan sementara yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK),” tegas Asep Sabar, komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sebagaimana diketahui, sesuai petunjuk dan teknis (juknis) KPU RI, untuk perbaikan daftar pemilih pilpres tidak lagi ditangani oleh panitia pendaftar pemilih (pantarlih) tetapi langsung oleh PPS dengan berkoordinasi bersama PPK. Hasil pemutakhiran daftar pemilih tersebut nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilpres 2014 dan akan diumumkan di kelurahan/desa.
“Karena itu kami meminta masyarakat untuk aktif mengawasi daftar pemilih tersebut. Nantinya PPS menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tersebut,” kata Asep.
Daftar tersebut dibawa secara berjenjang dari tingkat kelurahan/desa, masuk ke KPU kabupaten/kota, lalu dikirim ke provinsi hingga masuk Ke KPU. Kemudian, KPU akan merekapitulasi dan diumumkan secara nasional.
“Nah, setelah diumumkan kami akan perbaiki jadi DPT,” jelas Asep.
Nayodo Koerniawan, ketua KPU Kotamobagu, menambahkan DPT untuk Pilpres dipastikan berubah dibandingkan Pileg kemarin. Hal ini disebabkan karena data kependudukan di masyarakat bersifat dinamis.
“Tentu saja mengalami perubahan karena Pileg 9 April, sementara Pilpres 9 Juli. Di antara waktu itu pasti terjadi perubahan,” kata Nayodo di ruang kerjanya.
Nayodo berjanji KPU akan berusaha menyusun DPT Pilpres secara berkualitas lebih baik dari pileg.
“Daftar pemilih yang diverifikasi mendasar adalah daftar pemilih tambahan untuk Pilpres yang diserahkan pemerintah pusat kepada KPU. Adapun penambahan pemilih terjadi karena beberapa keadaan misalnya, mereka yang sudah menikah, 17 tahun sebelumnya tidak terdaftar dalam Pileg lalu tercatat dalam proses pemutakhiran. Selain itu, tidak menutup kemungkinan KPU akan menemukan lagi sejumlah nama yang tidak ada pada tempatnya karena pindah ke tempat baru,” kata Nayodo.
Koordinator operator system data pemilih (sidalih) Yusril Kobandaha menambahkan bahwa selain pemilih yang berkurang, jumlah TPS juga menyusut dari 242 menjadi 199. “Ini rekomendasi langsung dari PPS dan PPK sementara,” tegas Yusril (Has)