TOTABUAN.CO — Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar belum melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Siti menyatakan harta kekayaan miliknya tidak mencapai Rp 10 miliar.
“Oh di bawah pasti, pasti di bawah,” kata Siti usai melakukan pertemuan di KPK, Jakarta, Jumat (7/11). Dia tadi melakukan pertemuan dengan agenda menindaklanjuti nota kesepakatan bersama terkait Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang berada di dalam Kawasan Hutan.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Temenggung dan Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Gede Ariyuda.
Siti menyatakan sudah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebanyak tiga kali. Terakhir, dia melaporkan harta kekayaan sebelum tahun 2012.
Oleh karena itu, menurut Siti, dia tidak akan kesulitan untuk mengisi laporan harta kekayaan. “Ya nanti secepatnya (laporkan harta kekayaan). Saya akan isi lagi dan saya kira enggak sulit,” tandasnya.
sumber : jpnn.com