TOTABUAN.CO — Partai Golkar memberikan kelonggaran kepada anggota fraksinya untuk tidak hadir saat rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis (25/9/2014). Kelonggaran itu diberikan kepada anggota fraksi yang tengah menjalankan tugas di luar negeri.
“Kecuali yang lagi di luar negeri dalam rangka tugas DPR (tidak masalah tidak hadir),” kata Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya kepada Kompas.com, Selasa (23/9/2014).
Golkar merupakan fraksi terbesar kedua di DPR, dengan anggota mencapai 106 orang (18,92 persen) dari total 560 orang anggota DPR. Sementara itu, bagi anggota fraksi yang tak berada di luar negeri, diwajibkan menghadiri rapat paripurna tersebut.
Menurut Tantowi, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, akan melayangkan surat langsung kepada seluruh anggota fraksi Golkar untuk memberikan dukungan saat pengesahan tersebut.
“Insya allah mereka akan mengindahkannya. Jangan ngomong sanksi dulu. Kami selalu berprasangka baik ke anggota,” ujarnya.
Sebelumnya, Demokrat menyatakan akan mengimbau para anggota fraksinya yang tengah berada di luar negeri untuk kembali dan menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Seperti diberitakan, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada 25 September mendatang. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.
Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, kemudian berubah menjadi mendukung kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat. Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang pemilu 2009 ini. Sementara, Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan bulat mendukung Pilkada oleh DPRD.
Sumber:Kompas.com