TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu tak bisa berbuat banyak soal pemasukan berkas milik Dwan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kotamobagu. Rencana pemasukan berkas pendaftaran ke KPUD Sabtu (14/10), batal karena DPP Partai sendiri belum memasukan berkas ke KPU Pusat.
“Setelah kita cek data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), DPP Partai Golkar ternyata belum mendaftar juga di KPU,” kata Komisioner KPUD Kotamobagu Iwan Manoppo.
Menurutnya pemasukan berkas DPP Golkar ke KPU Pusat, akan menjadi dasar KPUD untuk menerima berkas milik pengurus di tingkat bawa. “Sekarang kalau kita terima berkas pendaftaraannya, dasar bagaimana. Sementara data di Sipol juga sangat penting,” ujarnya.
Kedatangan pengurus dan kader Golkar ke KPUD dipimpin Ketua DPD II Golkar Kotamobagu Djelantik Mokodompit. Mereka tiba di kantor KPUD tepatnya pukul 15.55 Wita.
Ketua DPD II Golkar Kotamobagu Djelantik Mokodompit mengatakan, tinggal menyesuaikan waktu yang ada untuk kembali dating membawa berkas. “Yang prnting kita sudah register. Tinggal kita menyesuaikan waktu dengan rencana pendaftaran DPP ke KPU,” ujarnya.
Komisioner KPUD Kotamobagu Asep Sabar mengatakan, untuk waktu pendaftaran hingga Senin (16/10) pekan depan. Dipastikan Senin batas pendaftaran, akan dibuka hingga pukul 12 malam.
Untuk saat ini kata Asep, sudah ada Enam parpol yang memasukan berkas pendaftaran. Enam parpol itu yakni Nasdem, PKS, Perindo, PSI, PDIP dan Hanura.
Penulis: Hasdy