• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Glori Siap Perjuangkan Hak Perempuan, Anak dan Kaum Marginal

Redaksi by Redaksi
5 April 2019
in Politik
0
Glori Siap Perjuangkan Hak Perempuan, Anak dan Kaum Marginal

Glori Novita Paputungan Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Sulut

0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK — Pemasalahan kaum hawa di Indonesia masih sangat beragam. Budaya patriarki yang masih kental di Indonesia membuat kaum perempuan kerap didiskriminasi, yang tak jarang merenggut nyawa.

UU Pekerja Rumah Tangga yang belasan tahun mandek, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang tidak kunjung disahkan, menjadi contoh betapa sulitnya membuat undang-undang yang dapat melindungi kaum perempuan.

Melihat fenomena ini, menjelang pilpres dan pileg nanti calon anggota legislatif (caleg) perempuan Glori Novita Paputungan siap berjuang dan berani menyuarakan hal-hal yang terkait isu perempuan, agar keseteraan gender serta hak dan perlindungan kaum perempuan dapat dijamin oleh negara.

Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Nomor urut 3 ini mengatakan, kalau dirinya terpilih, Ia ingin mengawal tidak hanya kepentingan perempuan saja, namun juga kepentingan dan perlindungan anak dan kaum marginal.

“Mengawal proses legislasi dan pembuatan pasal juga undang-undang akan menjadi tujuan,” kata Glori.

Menurutnya, masih banyak undang-undang yang justru tidak berpihak kepada kaum-kaum yang disebutkan tadi.

Terkait dengan hak perempuan dan anak, yakni menjaga narasi pasal rancangan UU yang merugikan perempuan, anak, kaum marginal, sebagai contoh rancangan UU hukum pidana.

Menurutnya banyak sekali pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi perempuan. Salah satu contoh, yakni tidak bisa menunjukkan akte perkawinan di pidana. Menunjukkan alat kontrasepsi pada temennya di pidana.

“Ini kan berat sekali. Kayaknya semua orang masuk penjara kalau begitu,” ungkap anak pertama Hamdi Paputungan ini.

Glori Paputungan adalah Caleg DPR RI dari Gerindra Dapil Sulawesi Utara. Dia mengaku menaruh perhatian besar pada undang-undang yang dinilai masih belum berpihak pada perempuan.(**)

Tags: calegGerindraGlori PaputunganSulawesi Utara
Previous Post

Hamdi Paputungan Bertekad Bangun Ekonomi di Tanah Totabuan

Next Post

Dumoga Raya Tunjukan Dukungan Untuk Caleg H2M

Next Post
Dumoga Raya Tunjukan Dukungan Untuk Caleg H2M

Dumoga Raya Tunjukan Dukungan Untuk Caleg H2M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.