TOTABUAN.CO POLITIK — Pemasalahan kaum hawa di Indonesia masih sangat beragam. Budaya patriarki yang masih kental di Indonesia membuat kaum perempuan kerap didiskriminasi, yang tak jarang merenggut nyawa.
UU Pekerja Rumah Tangga yang belasan tahun mandek, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang tidak kunjung disahkan, menjadi contoh betapa sulitnya membuat undang-undang yang dapat melindungi kaum perempuan.
Melihat fenomena ini, menjelang pilpres dan pileg nanti calon anggota legislatif (caleg) perempuan Glori Novita Paputungan siap berjuang dan berani menyuarakan hal-hal yang terkait isu perempuan, agar keseteraan gender serta hak dan perlindungan kaum perempuan dapat dijamin oleh negara.
Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Nomor urut 3 ini mengatakan, kalau dirinya terpilih, Ia ingin mengawal tidak hanya kepentingan perempuan saja, namun juga kepentingan dan perlindungan anak dan kaum marginal.
“Mengawal proses legislasi dan pembuatan pasal juga undang-undang akan menjadi tujuan,” kata Glori.
Menurutnya, masih banyak undang-undang yang justru tidak berpihak kepada kaum-kaum yang disebutkan tadi.
Terkait dengan hak perempuan dan anak, yakni menjaga narasi pasal rancangan UU yang merugikan perempuan, anak, kaum marginal, sebagai contoh rancangan UU hukum pidana.
Menurutnya banyak sekali pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi perempuan. Salah satu contoh, yakni tidak bisa menunjukkan akte perkawinan di pidana. Menunjukkan alat kontrasepsi pada temennya di pidana.
“Ini kan berat sekali. Kayaknya semua orang masuk penjara kalau begitu,” ungkap anak pertama Hamdi Paputungan ini.
Glori Paputungan adalah Caleg DPR RI dari Gerindra Dapil Sulawesi Utara. Dia mengaku menaruh perhatian besar pada undang-undang yang dinilai masih belum berpihak pada perempuan.(**)