• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji Sudah Diterima, Kapan Anggota DPR Mulai Bekerja?

Redaksi by Redaksi
5 November 2014
in Nasional, Politik
0
Gaji Sudah Diterima, Kapan Anggota DPR Mulai Bekerja?
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota DPR periode 2014-2019 akhirnya telah menerima gaji pokok, meski tunjangannya belum. Gaji ini diterima para wakil rakyat di saat mereka belum bekerja menjalankan fungsinya secara penuh.

Sebelumnya merebak isu anggota DPR belum bisa gajian karena konflik Koalisi Merah Putih (KMP) versus Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Isu ini dibenarkan oleh sejumlah anggota DPR. Anggota Fraksi PDIP Nico Siahaan, Selasa (4/11) kemarin mengaku belum menerima gaji. Begitu juga dengan Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya, yang mengaku mulai cekak karena belum menerima gaji.

Sebagian anggota DPR lain mengaku sudah menerima gaji. Anggota Fraksi PKB Lukman Edy dan anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengaku sudah menerima gaji pokok, namun memang belum disertai dengan tunjangannya. Jumlah gaji pokok itu sekitar Rp 16 juta. Jika ditambah dengan tunjangan, anggota DPR bisa menerima Rp 50 juta sampai dengan Rp 60 juta.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti akhirnya mengonfirmasi soal kesimpangsiuran isu gaji anggota DPR. Win, begitu dia biasa disapa, menerangkan gaji anggota DPR telah dibayarkan pada 3 November 2014.

“Semuanya sudah. Tapi (pembayaran gaji) tidak lewat kesetjenan DPR. Ditransfer langsung ke rekening masing-masing anggota dewan,” kata Win saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (4/11/2014) malam.

Win mengatakan tunjangan anggota DPR memang belum dibayarkan, karena para wakil rakyat belum bekerja. Tunjangan baru bisa cair jika mereka sudah mulai bekerja di alat kelengkapan dewan.

“Tunjangan maupun gaji dari kantor keuangan aturannya seperti itu. Sama dengan pegawai, bekerja dulu baru tunjangannya dibayar, beda dengan gaji yang langsung bersamaan,” papar Win

Anggota DPR kini belum bisa bekerja menjalankan fungsinya secara penuh karena konflik berkepanjangan antara KMP dan KIH. Alat kelengkapan dewan memang telah dibentuk, namun baru versi KMP. KIH belum mau bergabung, bahkan membentuk pimpinan DPR tandingan dan sedang membentuk alat kelengkapan dewan tandingan.

Konflik sedang coba diselesaikan oleh kedua belah pihak. Serangkaian pertemuan digelar, lobi-lobi dilancarkan. Namun, hingga DPR periode 2014-2019 berusia 36 hari pada 5 November ini, kata damai belum juga dicapai.

Jika konflik terus berlarut, tentu rakyat yang dirugikan. Sebab, DPR memiliki peran penting terhadap jalannya pemerintahan. Seperti diketahui, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi atau membuat undang-undang, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Jika konflik terus berlanjut, maka akan banyak rakyat yang mengamini pernyataan Ruhut Sitompul, yang menyebut anggota DPR makan gaji buta. Dan gaji buta yang dimakan itu berasal dari uang rakyat.

Jadi, kapan mau mulai bekerja, wakil rakyat yang terhormat?

sumber: jpnn..com

Tags: texs
Previous Post

Presiden Kunjungi Tiga Provinsi di Sulawesi

Next Post

Sejumlah Pejabat di Kotamobagu Dipaksa Bayar Pajak Kendaraan

Next Post
Sejumlah Pejabat di Kotamobagu Dipaksa Bayar Pajak Kendaraan

Sejumlah Pejabat di Kotamobagu Dipaksa Bayar Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.