TOTABUAN.CO — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu beredar di masyarakat. Menurut dia, e-KTP palsu itu diduga merupakan buatan Tiongkok dan Prancis.
“Hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Prancis,” kata Tjahjo usai membuka acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu malam (16/11). Sebenarnya, kata dia, indikasi beredarnya e-KTP palsu itu sudah ada sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Mendagri.
“Soal modus dan jumlah total e-KTP palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian,” imbuh politikus PDIP itu.
Menurut Tjahjo, tidak ada intervensi asing dalam pembuatan e-KTP palsu itu. Dia menduga kuat pelaku pemalsuan itu adalah orang Indonesia. Meskipun demikian, pihaknya menyerahkan pengusutan e-KTP palsu kepada pihak kepolisian.
Persoalan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu penyebab mengapa hingga saat ini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk belum mendapatkan e-KTP.
Karenanya, dia memerintahkan agar proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015. Penghentian itu harus dilakukan sebagai masa evaluasi, serta perbaikan sistem pembuatan e-KTP. “Negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak adanya kontrol pihak lain,” ujarnya
Di masa perbaikan itu, pemerintah akan melakukan pengecekan seluruh sistem pengurusan e-KTP, sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Kami lihat dulu, sistemnya akan kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional, atau asal daftar,” ujarnya.
sumber : jpnn.com