TOTABUAN.CO — DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono membuka tangan lebar-lebar terhadap tawaran islah yang diajukan oleh DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie. Seperti diungkapkan salah satu Pengurus DPP Golkar versi Agung, Agun Gunandjar Sudarsa, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang mendorong agar dualisme kepengurusan diselesaikan melalui mekanisme internal.
Cara pertama, menurut Agun, adalah kedua belah pihak duduk bersama membicarakan perbedaan susbtansi yang selama ini muncul menyangkut posisi politik.
“Seperti soal KMP-KIH, Pilkada DPRD atau pilkada langsung, jadi Penyeimbang atau Pendukung Pemerintahan. Dan untuk mengujinya harus menggunakan instrumen hukum AD/ART dan Doktrin Karya dan Kekaryaan,” kata Agun di Jakarta, Selasa (16/12).
Kedua, pihaknya menilai pembicaraan islah tak tepat bila diselesaikan dengan Mahkamah Partai, yang notabene dipimpin oleh Muladi yang merupakan pendukung kubu Aburizal Bakrie. Menurut Agun, karena masalah yang dibahas menyangkut pelanggaran AD/ART dan doktrin partai, harus ada forum lain yang derajatnya sama dengan level Munas.
“Prinsipnya kami siap berunding. Tapi rekonsiliasi tidak selesai dengan terbentuknya satu kepengurusan saja, harus menyangkut keseluruhan,” tandasnya.
sumber : beritasatu.com