• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

DPW PAN Sulut Teken Proses PAW 12 Orang Kader

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2018
in Politik
0
DPW PAN Sulut Teken Proses PAW 12 Orang Kader

Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Sedikitnya 12 orang kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang tersebar di beberapa kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), pada Pileg pidah partai. Kepindahan kader PAN itu, saat ini sedang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Iya, ada 12 orang kader PAN yang akan kita PAW. Itu tersebar dibeberapa kabupaten kota yang ada di Sulut,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (PAN) Sulut Sehan Landjar Kamis (2/8/2018).

Sehan mengatakan, 12 orang kader itu di PAW, karena pindah dan maju sebagai caleg dari partai lain.

Mereka tersebar di kabupaten kota. Seperti Kota Kotamobagu 5 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow 3 orang, Kabupaten Minahasa Tenggara 2 orang, Kabupaten Sitaro 1 orang dan untuk DPRD Propinsi 1 orang.

Menurut Bupati Bolmong Timur ini, proses PAW ke 12 orang sedang dilakukan.

“Iya, tidak lama lagi akan diajukan ke DPRD,” akunya.

Proses pergantian itu akan dilakukan secepatnya. Menurutnya,  usulan pergantian itu akan dilakukan masing – masing pengurus yang ada di kabupaten kota.

“kalau untuk kabupaten kota suratnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD. Kemudian diproses selama tujuh hari oleh Bupati atau Walikota. Kemudian di propinsi waktunya lima hari,” jelasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: PANpawpilegsehan landjar
Previous Post

Dalam Waktu Dekat Pemkot Kotamobagu Salurkan Program Bantuan Anak Asuh

Next Post

Ini Yang Dibahas Bupati Bolmong dan Menteri Perhubungan

Next Post
Ini Yang Dibahas Bupati Bolmong dan Menteri Perhubungan

Ini Yang Dibahas Bupati Bolmong dan Menteri Perhubungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

by Redaksi
19 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kinerja petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu mulai menuai sorotan masyarakat. Hal itu dipicu karena lemahnya...

Read moreDetails
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

18 Juli 2025
Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

18 Juli 2025
Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

17 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.