TOTABUAN.CO — Pembahasan UU MD3 akan kembali dibawa ke sidang Paripurna DPR. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengupayakan pembahasan ini selesai sebelum masa DPR memasuki masa reses.
“Ini proses yang harus dijalani, semua kompak, bicara kesepakatan, jangan mundur lagi, lagi on progress,” kata Taufik di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
Taufik mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ikut dilibatkan dalam pembahasan UU MD3 ini ke depannya. Badan Legislatif, kata Taufik, sudah ikut bekerja keras dalam pembahasan UU MD3 tanpa harus meninggalkan mekanisme yang sudah diatur.
Mengenai 13 usulan DPD, lanjut Taufik, Badan Legislatif akan memberikan laporan terkait hal itu nanti. Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah usulan itu akan dibahas dalam paripurna siang ini atau setelah prolegnas.
“Kita apresiasi usulan dari DPD,” tambah Politikus PAN itu.
Taufik juga menyebut tidak ada kewenangan Badan Legislatif untuk menolak usulan DPD. Menurutnya, dalam hal ini Badan Legislatif tidak dalam posisi menolak atau menerima.
“Tidak menerima atau menolak. Tugas Bamus (Badan Musyawarah) kan, menjadwalkan paripurna,” jelas Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengatakan pembahasan revisi UU MD3 akan kembali dilakukan dan akan dibawa ke tingkat paripurna siang ini, Selasa (2/12/2014).
“Jadi paripurna nanti siang jam 1. Kita ingin melaksanakan paripurna revisi UU MD3,” kata Agus.
sumber : metrotvnews.com