• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Upayakan Pembahasan UU MD3 Selesai Sebelum Reses

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Politik
0
DPR Upayakan Pembahasan UU MD3 Selesai Sebelum Reses
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pembahasan UU MD3 akan kembali dibawa ke sidang Paripurna DPR. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengupayakan pembahasan ini selesai sebelum masa DPR memasuki masa reses.

“Ini proses yang harus dijalani, semua kompak, bicara kesepakatan, jangan mundur lagi, lagi on progress,” kata Taufik di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).

Taufik mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ikut dilibatkan dalam pembahasan UU MD3 ini ke depannya. Badan Legislatif, kata Taufik, sudah ikut bekerja keras dalam pembahasan UU MD3 tanpa harus meninggalkan mekanisme yang sudah diatur.

Mengenai 13 usulan DPD, lanjut Taufik, Badan Legislatif akan memberikan laporan terkait hal itu nanti. Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah usulan itu akan dibahas dalam paripurna siang ini atau setelah prolegnas.

“Kita apresiasi usulan dari DPD,” tambah Politikus PAN itu.

Taufik juga menyebut tidak ada kewenangan Badan Legislatif untuk menolak usulan DPD. Menurutnya, dalam hal ini Badan Legislatif tidak dalam posisi menolak atau menerima.

“Tidak menerima atau menolak. Tugas Bamus (Badan Musyawarah) kan, menjadwalkan paripurna,” jelas Taufik.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengatakan pembahasan revisi UU MD3 akan kembali dilakukan dan akan dibawa ke tingkat paripurna siang ini, Selasa (2/12/2014).

“Jadi paripurna nanti siang jam 1. Kita ingin melaksanakan paripurna revisi UU MD3,” kata Agus.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pascadirawat, Habibie Masih Dalam Pengawasan Tim Dokter

Next Post

PDIP bingung alasan DPR tak juga pasang foto Jokowi

Next Post
PDIP bingung alasan DPR tak juga pasang foto Jokowi

PDIP bingung alasan DPR tak juga pasang foto Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.