TOTABUAN.CO — DPR baru menerima surat pengunduran diri HM Prasetyo sebagai anggota Dewan. Kemarin, mantan jaksa yang kini menjadi politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR, Setya Novanto, berharap Prasetyo bisa bekerja dengan baik sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa. Hal ini untuk menepis anggapan bahwa penunjukkan dirinya sarat kepentingan lantaran politik.
“Kita sudah mendukung apa yang Presiden dan kita harapkan pak Prasetyo bisa meningkatkan kinerja, memberikan yang terbaik untuk negara,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Mengenai penunjukkan Prasetyo, Novanto mengatakan, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi semestinya punya alasan tersendiri dan sudah melalui pertimbangan yang matang.
“(Surat pengundurannya) sudah saya terima, tanda tangan dari Pak Surya Paloh dan Sekjennya Pak Patrice Rio yang telah memberhentikan pak Prasetyo baik sebagai kader Partai Nasdem, dan anggota yang ada di DPR. Jadi, itu sudah disampaikan dengan dilampiri pengunduran diri surat pak Prasetyo,” tuturnya.
Walhasil, sambung Novanto, semua prosedur sudah dilalui dan tidak ada pelanggaran dalam pelantikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
“Ya, kemarin sudah saya terima dari antara jam setengah sepuluh, setengah sebelas surat-surat sudah resmi, dan tentu ini adalah prosedur yang baik, kita harus memberikan apresiasi,” pungkasnya.
sumber : okezone.com