TOTABUAN.CO JAKARTA–Meski rekapitulasi perhitungan suara nasional hampir usai, dorongan agar TNI dan Polri bersikap netral masih terus berdatangan. Salah satunya Centre for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS), yang mendesak agar kedua instansi pemerintah itu tetap mengedepankan netralitas, dengan membuka dokumen internal hasil perhitungan suara. Selain KPU, diketahui Polri dan TNI diduga mengambil dan menyimpan dokumen hasil perhitungan suara di setiap TPS atau PPK di seluruh Indonesia.
“Di sinilah urgensi pelibatan hasil kerja pendokumentasian aparat TNI dan Polri terhadap pelaksanaan penghitungan suara. Dengan alasan menjaga netralitasnya, TNI dan Polri tidak mau berhadapan dengan rakyat tetapi membiarkan kegaduhan dan kerusuhan antarrakyat,” kata pengamat intelijen dan kepolisian dari Centre for Democracy and Social Justice Studies (Cedsos), Umar Abduh dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (22/7) seperti dilansir Suara Pembaharuan.com
Seharusnya, katanya, Polri dan TNI lebih mengedepankan kejujuran dan tanggung jawabnya sebagai aparat keamanan. Apalagi, lanjut pengamat intelijen ini, keduanya terikat kuat dengan sapta marga dan sumpah prajurit untuk setia dan membela negara atau konsitutusi.
“Ini adalah pola operasi intelijen. Di mana pelibatan institusi secara Undang-undang tidak boleh. Polri dan TNI tidak boleh sebagai pelaksana Pemilu,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi dan situasi yang berpotensi mencederai demokrasi dan memicu rusuh horizontal akibat dampak kecurangan, kedua institusi ini wajib tampil dan harus mengambil tanggung jawab penuh untuk mengembalikan tupoksi KPU ke proporsinya semula.
“Di sini saya masih prasangka baik. Jika Polri dan TNI benar-benar netral dan sapta margais, peka sebagai keamanan. Maka harus keluarkan dokumen tersebut (perhitungan suara),” pungkas Umar.
Sumber :Suara Pembaharuan.com
Wah klu dibuka semua klu ada perbedaan ntar rakyat bingung pak umar jdi kyk quick count….uu sudah menentukan kewenangan ada pada kpu