• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Dinilai Halangi Hak Politiknya, Suharjo Siap Laporkan Kepala BKPP Bolmong

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2018
in Politik
0
Dinilai Halangi Hak Politiknya, Suharjo Siap Laporkan Kepala BKPP Bolmong

Suharjo Makalalag

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bakal calon Wakil Walikota Kotamobagu Suharjo Makalalag berencana akan melaporkan kepala Badan Kepegaiwaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba.

Pasalnya Umarudin dinilai menghalang-halangi hak politik dirinya yang akan mencalonkan diri di PIlkada Kota Kotamobagu.

Menurut Suharjo, bahwa hingga kini surat pengunduran dirinya yang diajukan sejak 5 Januari lalu, kini belum diproses ke pemprov Sulut.

Dia mengaku kedatangannya ke kantor BKPP Bolmong Rabu (7/2) untuk menanyakan sejauh mana proses surat pemecatannya sebagai ASN ke pemprov.

“Setelah dicek ternyata suratnya belum ada di kantor gubernut. Saya mempertanyakan ekspedisinya kalau sudah diantar atau belum. Sebab saya sudah cek di kantor gubernur lewat TUP ternyata suratnya tidak ada,” kata Suharjo Rabu (7/2).

Suharjo menilai sikap Kepala BKPP Bolmong terkesan menghambat langkah poltiknya.

Dengan adanya perlakukan yang dinilai menghambat terkit syarat dirinya maju di Pilkada sebagai syarat pemecatan di KPU, mantan Kepala Bappeda era mantan Bupati Marlina Moha Siahaan ini berencana akan melaporkan kasus ini ke Panwaslu, tembusan Polres Bolmong, KPU Kotamobagu Polda Sulut dan Bawalu Sulut.

“Saya menilai ada upaya untuk menghambat hak politik saya untuk maju di PIlkada Kotamonagu terutama BKPP. Ini jelas melanggar hak asasi dan melanggar undang-undang,” kata Suharjo.

Terpisah Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, proses pemecatan Suharjo Makalalag bukan kewenangan pemkab Bolmong melainkan kewenangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, pihaknya belum bisa mengeluarkan surat, sebelum ada jawaban dari pemerintah provinsi. Dia mengatakan, jika kewenangan tersebut diserahkan ke kabupaten pihaknya akan segera memproses.

“Kita tinggal menunggu surat dari BKN. Jika diserahkan ke Pemkab akan kita proses,” ujarnya.

Sebab untuk Sulut sendiri kata Umarudin, ada 83 ASN yang dalam proses pemecatan dari beberapa jenjang golongan. Sehingga BKPP Bolmong tinggal menunggu surat tesebut, ujar Umarudin.

Diketahui Suharjo Makalalag mendatangi Kantor BKPP Bolmong Rabu (7/2) untuk menanyakan ekspedisi surat proses pemecatan, apakah sudah dikirim atau tidak. Sebab sejak usulan dari 5 Januari lalu, surat tersebut hingga kini belum ada di kantor gubernur.

Suharjo diketahui tercatat sebagai ASN Pemkab Bolmong yang akan maju sebagai bakal calon wakil walikota Kotamobagu 2018. Dia berpasangan dengan Jainuddin Damopolii lewat jalur independen.

Suharjo juga tercatat juga sebagai mantan Napi kasus korupsi TPAPD tahun 2010 lalu yang divonis hukuman 1 Tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Tipikor yang tinggal menunggu proses pemecatan.(**)

Tags: BKNBKPPPilkadaSuharjo MakalalagUmarudin Amba
Previous Post

Di Bolmong Bocah Kelas 5 SD Nekad Gantung Diri

Next Post

Bupati Bolmong: Peluncuran Angkutan Jalan Perinstis Wujud Kepedulian Pemerintah

Next Post
Bupati Bolmong: Peluncuran Angkutan Jalan Perinstis Wujud Kepedulian Pemerintah

Bupati Bolmong: Peluncuran Angkutan Jalan Perinstis Wujud Kepedulian Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.