TOTABUAN.CO POLITIK – Sebuah kampanye yang dirangkaikan dengan penyaluran bantuan di lokasi kampanye pasancan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Michaela Elsiana Paruntu dan Ventje Tuela (MEP-VT) viral.
Ini lantaran kampanye tesebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan calon nomor urut Satu itu.
Video tersebut direkam usai penyampaian visi misi Paslon MEP-VT yang dihadiri sejumlah pimpinan partai pengusung. Seperti Felly Estelita Runtuwene dari Nasdem yang juga Ketua Komisi IX, Ketua DPP Nasdem Ivan Hoe Semen, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi Golkar James Arthur Kojongian, pasangan calon bupati dan wakil bupati Elsiana Paruntu dan Ventje Tuela. Selain itu jajaran pengurus pimpinan partai Ketua DPD Nasdem Minsel serta para tim pemenangan.
Dalam video itu, salah satu anggota DPRD Minsel dari Partai Nasdem membuka sekaligus memperkenalkan satu persatu para politisi yang hadir.
Berselang beberapa menit, Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene yang juga Ketua Tim Pemenangan MEP-VT, diundang untuk menyerahkan bantuan.
Menurut Felly, bantuan ini merupakan program kementrian kesehatan untuk peningkatan gizi Indonesia terkait Pandemi Covid-19. Yang isinya adalah kacang tanah, kacang hijau, ikan kaleng, terigu dan minyak goreng. Bantuan itu dibungkus di kantong putih diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan yang hadir.
Terpisah Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dia sendiri mengaku belum bisa menyimpulkan terkait aksi bagi-bagi bantuan di lokasi kampanye.
“Kita periksa dulu, kaji dan kemudian kita simpulkan,” tegasnya.
Dia mengaku telah melihat tayangan video tersebut lewat media sosial. Dan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Yang pasti semua yang terlibat akan kita periksa untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus mengawal dan mengawasi proses tahapan Pilkada yang sedang berjalan.
Dia mengatakan, Bawaslu membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada aksi-aksi pelanggaran yang terjadi selama masa tahapan Pilkada.
“Kami terus berharap peran masyarakat untuk tetap mengawal jalannya proses Pilkada di beberapa daerah yang sedang berjalan,”katanya.
Menurutnya kekahawatiran bantuan sosial yang bakal dimanfaatkan di Pilkada 2020, rupanya mulai terbukti. Bantuan itu menjadi bahan untuk kepentingan politik dalam mencari dukungan pemilih.
“Persoalannya adalah ketika Bansos itu dipolitisasi, seakan-akan itu berasal dari calon kepala daerah tertentu yang maju Pilkada,” katanya.
Dia menjelaskan, bentuk politisasi Bansos pada tahapan Pilkada adalah bantuan negara itu diberi label dan foto kepala daerah atau diberi simbol partai pilitik tertentu. Apaterlebih bantuan tersebut diserahkan di lokasi kampanye usai penyampaian visi misi Paslon MEP-VT. (*)