TOTABUAN.CO POLITIK –.Bukti nyata hampir lima tahun memimpin Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan banyak terobosan dan program kerja yang memajukan daerah, menjadi dasar utama sejumlah mantan kepala daerah menginginkan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw melanjutkan dua periode kepemimpinannya sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur Sulut.
Mantan Bupati Bolmong Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang dengan tegas menyatakan dukungannya pada Olly-Steven.
“Kita bisa melihat berbagai perkembangan pembangunan Propinsi Sulut di periode pertama kepemimpinan pak Olly dan pak Steven, itu terlihat jelas banyak kemajuannya,” ucap Hamdan.
“Pak Olly punya jaringan yang kuat di pusat, sebagai pengurus pusat partai besar yang mengusung pemimpin negara ini. Jelas pak Olly punya akses khusus di pusat yang menguntungkan untuk Sulut. Termasuk percepatan pembangunan di BMR (Bolaang Mongondouw Raya,” sambung Datungsolang usai deklarasi dan peresmian Sekretariat Pakar Merah Putih Olly-Steven di Desa Pineleng Minahasa, Senin 5 Oktober 2020.
“Pak Olly itu adalah jembatan emas untuk memajukan pembangunan di Sulut,” tambahnya lagi.
Lebih jauh dikatakan Datunsolang yang paling membuatnya bersama birokrat senior purna kerja salut adalah sifat kerendahan hati dari seorang Gubernur Petahana Olly Dondokambey.
“Pak Olly itu orang yang punya jaringan kuat di pusat, tapi beliau masih membutuhkan masukan dari kami untuk memajukan Sulut ke depan,” puji Datunsolang.
Pujian yang sama juga diungkapkan mantan Sekprop Sulut Rachmat Mokodongan.
“Pembangunan di Sulut di era pak Olly dan pak Steven sangat pesat. Begitu pun di BMR sudah sangat terdampak, Jadi harus dilanjutkan pada periode keduanya,” ungkap mantan Dirjen di Kemendagri RI ini.
Mantan Walikota Tomohon Lineke Sjennie Watulangkow juga mempunyai penilaian yang sama.
“Semua terlihat di periode pertamanya, seperti sektor kebudayan yang sangat diperhatikan untuk memajukan sektor pariwisata, dan saya mendukung kepedulian pak Olly dan pak Steven di sektor kebudayaan,” tandas mantan Ketua Partai Demokrat Sulut ini. (**)