Panwas Jangan Lengah
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sebanyak 337 wajib pilih yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 yang berada di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (11/4), akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dari jumlah wajib pilih itu, dipastikan akan menjadi perebutan bagi caleg DPRD Kota yang berada di Dapil Kotamobagu Barat. Apaterlebih posisi suara caleg yang masih berada di posisi belum aman.
“ Suara di TPS 5 Mongkonai bakal menjadi mahal. Karena ini menjadi perebutan bagi caleg yang posisi suaranya belum aman.
Tapi tidak menutup kemungkinan, ada juga caleg yang posisi aman bisa nyasar untuk mencari kelebihan suara,” kata Ipul warga Kotamobagu.
Untuk menghindari itu, dia meminta panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu memperketat pengawasan terkait dugaan maraknya money politic.
“ PSU di TPS 05 Mongkonai jadi ukuran Panwaslu sejauh mana tingkat pengawasan,” tutur Ipul.
Komisioner KPU Iwan Manoppo mengatakan untuk PSU yang akan dilakukan Sabtu (12/4) hanya untuk DPRD kabupaten kota saja. Sebab, untuk DPR, DPR Provinsi dan DPD sama Dapil. (Has)