TOTABUAN.CO POLITIK – Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara (Sulut) Cherish Harriette Mokoagow bertemu denganWakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi Kamis 27 Feberuari 2020.
Pertemuan itu untuk menyerahkkan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sulut.
Kendati diketahui, dalam Paripurna DPD RI pada 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya 7 usulan daerah otonom baru dari Provinsi Sulut.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Kota Langowan, Kabupaten Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Minahasa Barat dan Kabupaten Bolmong Tengah.
“Saya berharap, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya,” ujar Cherish usai usai Paripurna penutupan masa sidang II 2019 – 2020.
Meskipun proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal moratorium pemerintah, tetapi hal tersebut tidak berarti membuat harus berdiam dan berpangku tangan. Sebab lanjutnya, apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat Sulut wajib disuarakan.
“Saya secara pribadi akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas, walaupun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI,” ungkap pemilik suara terbanyak anggota DPD RI Dapil Sulut ini.
Cheris menegaskan, tekad dan komitmen terhadapSulut tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat. (*)