TOTABUAN.CO– Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) bakal membekali kemampuan intelijen untuk camat, lurah dan kepala desa (kades). Dengan begitu, aparatur pemerintah di kecamatan, kelurahan dan desa itu dapat melakukan deteksi dini.
“Camat, lurah, kades kita bekali kemampuan intelijen. Bayangkan kalau orang-orang daerah punya visi dan misi yang sama yakni menciptakan keamanan, maka konflik bisa dicegah,” kata Direktur Jenderal Polpum Soedarmo, Rabu (30/9).
Menurutnya, hal tersebut tidak akan tumpang tindah dengan tugas Badan Intelijen Negara (BIN). “Kalau BIN untuk memenuhi kebutuhan orang BIN. BIN sebagai koordinator intelijen di pusat dan daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya kini sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Vertikalisasi Urusan Pemerintahan Umum. Intinya, Ditjen Polpum mempunyai instansi di daerah yang bernama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Di provinsi nanti ada Kaban (Kepala Badan) Kesbangpol tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Ini yang mau kita bentuk,” jelasnya.
Vertikalisasi itu menurutnya merupakan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Aparatur Kesbangpol di daerah nantinya melaporkan juga ke BIN terkait adanya potensi konflik serta hal terkait situasi masyarakat.
“Kita bukan kerja sendiri. Kita bersama-sama unsur-unsur intelijen di daerah, laksanakan tugas yang sama. Nanti dipadukan,” ujar Soedarmo.
Sumber;beritasatu.com