• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bisakah MPR dan DPR Menjegal Pelantikan Jokowi-JK?

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2014
in Politik
0
Bisakah MPR dan DPR Menjegal Pelantikan Jokowi-JK?
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ada kekhawatiran dari beberapa kalangan bahwa dominasi kekuatan Koalisi Merah Putih di Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengganjal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. Seperti apa aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih?

Undang-undang tentang MPR, DPR, DPDRD dan DPD (UU MD3) telah mengantisipasi kemungkinan MPR tidak melakukan rapat paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ketentuan itu diatur di pasal 34 ayat 5 dan 6 UU MD3.

Di pasal tersebut menyatakan apabila MPR tidak bisa menggelar sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan rapat paripurna DPR.

Bagaimana jika DPR juga tak mau menggelar rapat paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih?

Dalam ayat selanjutnya diatur bahwa, apabila DPR tidak menyelenggarakan rapat paripurna, maka Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.

Melihat aturan tersebut tentu kecil kemungkinan pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden bakal dijegal di MPR maupun DPR. Ketua MPR terpilih Zulkifli Hasan pun meyakinkan bahwa tak akan ada agenda menjegal atau pun menjatuhkan pemerintahan Jokowi-JK.

“Itu pikiran aneh saja, saya kira kita harus utamakan persatuan kesatuan. Apalagi lembaga MPR perekat perbedaan, yang penting kita sukseskan agar pembangunan sukses, pemerintahan sukses dari pusat sampai daerah. Tidak ada niatan yang tadi itu,” kata Zulkifli usai dilantik sebagai Ketua MPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (8/10/2014)

Mantan Menteri Kehutanan itu pun siap menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.
“‎Agenda terdekat kita tanggal 20 mendatang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, harus betul-betul kita sukseskan karena jadi tonggak keberhasilan demokrasi kita,” ujar mantan Menhut itu.

Berikut bunyi aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih:

Pasal 34

Ayat (5)
Dalam hal MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan rapat paripurna DPR.

Ayat (6)
Dalam hal DPR tidak menyelenggarakan rapat paripurna sebagaimana ayat (5), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.

Sumber : detiknews.com

Tags: texs
Previous Post

Pariwisata Belitung Dongkrak Ekonomi Rakyat

Next Post

Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR

Next Post
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR

Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029
Bolmong

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorjab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabuoatrn Bolaang Mongondow (Bolmong) yang digelar Jumat 1...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

4 Agustus 2025
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.