TOTABUAN.CO POLITIK — Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Sangihe Jumat 2 Oktober 2020.
Kegiatan dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Kordi. Penyelesaian Sengketa, Awaluddin Umbola.
Umbola menjelaskan tentang tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan serta potensi sengketa dalam tahapan kampanye.
‘Tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye, masyarakat perlu tahu berbagai potensi sengketa yang bisa terjadi’, ungkap Umbola.
Hadir pula Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pemilu Untuk Rakyat, Alwan Ola Riantoby sebagai narasumber.
Peran serta masyarakat diperlukan dalam tahapan Pilkada. Sebagai pemilih, masyarakat perlu aktif dalam proses Demokrasi di Indonesia kata Alwan.
Apalagi lanjuntya, Sulawesi Utara masih berada dalam Indeks Kerawanan Pilkada yang cukup tinggi.
Alwan, juga menjelaskan berbagai isu krusial di dalam Pilkada. Semisal, Pelanggaran Protokol Kesehatan, Politik Uang dan Netralitas ASN.(*)