• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Sosialisasi Produk Hukum

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Sosialisasi Produk Hukum
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi produk hukum dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak di masa Pandemi Covid-19 Rabu 21 Oktober 2020.

Kegiatan ini di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, didampingi Komisioner Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, Monita Mokodompit dan Kifly Malonda, dan koordinator Sekretariat Bawaslu Bolsel Arthur Warokah. Sosialisasi itu menghadirkan tokoh masyakarat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan mengatakan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan karena secara kelembagaan Bawaslu dan jajaran gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait produk hukum Pilkada.

“Saya berharap bapak ibu peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Karena sangat penting bagi kami melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat demi tercapainya Pilkada yang demokratis dan aman bagi seluruh masyarakat,” kata Rolis.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, data dan informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, dalam paparan materi yang berjudul ‘Produk Hukum Pilkada Tahun 2020’ menjelaskan, berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2020 pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi adalah Konstitusi. Sehingga lanjutnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu telah mengeluarkan aturan – aturan turunan untuk pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi.

“Kami bersama dengan Pemerintah, lewat aturan – aturan tersebut mengupayakan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi ini terlaksana dengan aman bagi seluruh rakyat di Indonesia,” jelas Pangellu.

Mantan Ketua Panwaslu Talaud Tahun 2012 ini menambahkan, komitmen Bawaslu adalah untuk mewujudkan Pilkada yang sehat dengan semua proses pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid – 19. “Bawaslu bersama – sama dengan masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang sehat serta memutus mata rantai penyebaran virus ini. Semua proses pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses harus mengikuti protokol pencegahan covid – 19”, katanya.(*)

Tags: bawaslubawaslu sulutPilkada Sulut
Previous Post

Bawaslu Sulut Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 di Bolmong

Next Post

Pasangan Iskandar-Deddy Tetap Prioritas Kesejahteraan Pelaku UKM, Petani dan Nelayan

Next Post
Pasangan Iskandar-Deddy Tetap Prioritas Kesejahteraan Pelaku UKM, Petani dan Nelayan

Pasangan Iskandar-Deddy Tetap Prioritas Kesejahteraan Pelaku UKM, Petani dan Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.