• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Siap Beri Sanksi Dua Kepala Daerah

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Siap Beri Sanksi Dua Kepala Daerah

Bawaslu Sulut Menggelar sosialisasi Tugas Sentra Gakkumdu

0
SHARES
361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) terus menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran di Pilkada. Salah satu yang ditangani Bawaslu Sulut yakni dua pejabat kepala daerah.  

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, dua pejabat negara itu, yakni saat ini menjabat sebagai wakil bupati dan penjabat bupati.

“Dua pejabat itu sedang proses pemeriksaan dan akan kita beri sanksi,” tegas Mustarin saat menggelar sosialisasi tugas Sentra Gakumdu di Kafe Strawberry di Kota Kotamobagu Sabtu 17 Oktober 2020.

Namun, Mustarin sendiri enggan membeberkan dua pejabat tersebut. Dia mengatakan, dua pejabat tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pilkada.

“Tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dituntut untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis, berintegritas, berkualitas dan bermartabat. Pilkada dalam proses pelaksanaannya harus berjalan dengan transparan, akuntabel, dan kredibel, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.

Selain dua pejabat negara, Mustarin juga mengaku jika Bawaslu telah melakukan pemeriksaan lebih dari 60 PNS yang dilaporkan soal netralitas di Pilkada.

Dia nengatakan, dari hasil evaluasi, Sulawesi Utara paling tinggi laporan dan pelanggaran  keterlibatan PNS di Pilkada.

“Termasuk Kota Tomohon ada 12 PNS yang sudah kita periksa,” paparnya.

Dia juga menyinggung soal laporan oknum PNS Pemkota Kotamobagu yang sudah dilaporkan. Dia menegaskan, akan merekomendasikan ke Bawaslu Kota Kotamobagu untuk diperiksa.

“Kita akan rekomendasikan ke Bawaslu Kota Kotamobagu untuk diperiksa,” tegasnya. (*)

Tags: bawaslu sulutMustarin HumagiNetralitas PNSPilkada Srentak 2020
Previous Post

Sosialisasi Tugas Sentra Gakkumdu, Mustarin Sentil Netralitas PNS di Pilkada

Next Post

Akhir Oktober Ini Hasil SKB CPNS Bolmong Diumumkan

Next Post
Akhir Oktober Ini Hasil SKB CPNS Bolmong Diumumkan

Akhir Oktober Ini Hasil SKB CPNS Bolmong Diumumkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.