• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Rakor Sentra Gakkumdu 2020

Redaksi by Redaksi
2 November 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Rakor Sentra Gakkumdu 2020

Rakor Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulut

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK — Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahun 2020, Senin 2 November 2020.

Rasor tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo beserta rombongan serta para petinggi Bawaslu Sulut.

Komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, pos penanganan pelanggaran Bawaslu Sulut saat ini sedang sibuk mendampingi Sentra Gakkumdu kabupaten/kota yang sedang menangani pelanggaran.

“Sudah ada yang masuk ke tahap penyidikan. Selain itu kami juga masih terus memantau potensi pelanggaran lainnya,” jelas Mustarin.

Dalam pendampingan, Mustarin mengatakan pihaknya menemukan sebuah kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu anggota tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

“Oknum tersebut sudah menghalangi kerja kami sebagai penyelenggara pilkada. Sedang kami seriusi karena berpotensi masuk ke tindak pidana,” tambah Mustarin.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn J. Malonda mengatakan bahwa sentra gakkumdu beban kerjanya bertambah karena kelompok kerja (pokja) Covid-19 Bawaslu Sulut tidak ada penambahan personel.

“Hasil rakor bersama kapolda, kajati, dan danrem beberapa waktu lalu menyatakan dari pihak mereka tidak ada personel baru untuk Pokja Covid-19. Jadi yang masuk Pokja Covid-19 juga menangani kasus dalam Sentra Gakkumdu,” terang Herwyn.

Namun Herwyn menjamin bahwa koordinasi serta penyediaan anggaran akan tetap berjalan dengan baik.

Ratna menambahkan bahwa pembentukan Pokja Covid-19 ini penting karena merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dan tidak menjadi klaster baru Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan harus dipertegas.

“Pokja Covid-19 ini akan memperjelas tugas masing-masing stakeholder agar kedepannya tidak terjadi saling lempar tanggung jawab lagi,” jelasnya.

Selain Covid-19, para penyelenggara pemilu serta stakeholder terkait juga perlu memperhatikan hal lainnya.

Menurut Ratna, ada tiga jenis calon yang haeus diperhatikan yakni petahana, calon yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pemegang jabatan saat ini, serta calon yang memiliki hubungan dengan pemegang jabatan strategis lainnya.

“Tentu kita harus mampu mendeteksi titik rawan dan risiko yang akan terjadi. Kalau seperti ini, tetap ada potensi penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi Pilkada 2020,” tandas Ratna.(*)

Tags: bawaslu sulutMustarin Humagipelanggaran pilkadaSentra Gakkumdu
Previous Post

Yasti “Kutuk” Sutradara Achi Breyvi Talanggai Yang Dinilai Lecehkan Raja Loloda Mokoagow

Next Post

PIlkada Bolsel: Survei NRI, Pasangan Iskandar-Deddy Menang 84.6 Persen

Next Post
PIlkada Bolsel: Survei NRI, Pasangan Iskandar-Deddy  Menang 84.6 Persen

PIlkada Bolsel: Survei NRI, Pasangan Iskandar-Deddy Menang 84.6 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.