• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Ingatkan Tidak ada Kampanye Pasca Penetapan Calon

Redaksi by Redaksi
23 September 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Ingatkan Tidak ada Kampanye Pasca Penetapan Calon

Pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara yang mengikuti pleno penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur mengingatkan kepada tiga bapaslon untuk tidak kampanye.

Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 26 September mendatang. Hal itu tertuang di dalam Undang-undang Pemilu Nomor 1 Tahun 2015, dimana dilarang melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan.

Anggota Bawaslu Sulut Divisi Penindakan dan Sengketa, Mustarin Humagi  menegaskan, jika ada temuan kegiatan kampanye akan ada sanksi yang menanti bagi paslon.

“Karena mereka sekarang ini sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Maka tentu kegiatan kampanye mereka itu diatur dalam tahapan kampanye. Jadi kalau ada kegiatan kampanye tiga hari kedepan sampai 26 September nanti maka akan ada sanksi,” tutur Mustarin.

Sanksi yang akan diterima lanjutnya, mulai dari pidana hingga denda berupa sejumlah uang.

“Sanksi pidana kurungan paling singkat 15 hari paling lama 3 bulan dan atau denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 1 juta,” ucapnya.

Bawaslu Sulut pun akan turun melakukan pengawasan selama tiga hari ke depan termasuk saat pengambilan nomor urut bapaslon.

“Seperti besok pengambilan nomor urut akan kita awasi juga. Apakah ada unsur kegiatan kampanye yang dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya KPU Sulut melakukan pleno  penetapan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah melewati pleno tertutup bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut di Kantor KPU Sulut Rabu (23/9).

Ketiganya akan bertarung di pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020. Mereka adalah Olly Dondokambey-Steven Kandouw (PDI-P, PSI, PKB, PPP, Partai Perindo dan Partai Gerindra), Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (Partai Golkar, PAN, dan Demokrat) dan Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (Partai Nasdem dan PKS).(*)

Tags: bawaslu sulutMustarin HumagiPilkada SulutPleno penetapan
Previous Post

ASN Bolsel Ucapkan Ikrar Jaga Netralitas

Next Post

Relokasi Pedagang ke Pasar Dulangon Lolak Masih Ditunda

Next Post
Relokasi Pedagang ke Pasar Dulangon Lolak Masih Ditunda

Relokasi Pedagang ke Pasar Dulangon Lolak Masih Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.