• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Ingatkan Tidak ada Kampanye Pasca Penetapan Calon

Redaksi by Redaksi
23 September 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Ingatkan Tidak ada Kampanye Pasca Penetapan Calon

Pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara yang mengikuti pleno penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur mengingatkan kepada tiga bapaslon untuk tidak kampanye.

Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 26 September mendatang. Hal itu tertuang di dalam Undang-undang Pemilu Nomor 1 Tahun 2015, dimana dilarang melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan.

Anggota Bawaslu Sulut Divisi Penindakan dan Sengketa, Mustarin Humagi  menegaskan, jika ada temuan kegiatan kampanye akan ada sanksi yang menanti bagi paslon.

“Karena mereka sekarang ini sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Maka tentu kegiatan kampanye mereka itu diatur dalam tahapan kampanye. Jadi kalau ada kegiatan kampanye tiga hari kedepan sampai 26 September nanti maka akan ada sanksi,” tutur Mustarin.

Sanksi yang akan diterima lanjutnya, mulai dari pidana hingga denda berupa sejumlah uang.

“Sanksi pidana kurungan paling singkat 15 hari paling lama 3 bulan dan atau denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 1 juta,” ucapnya.

Bawaslu Sulut pun akan turun melakukan pengawasan selama tiga hari ke depan termasuk saat pengambilan nomor urut bapaslon.

“Seperti besok pengambilan nomor urut akan kita awasi juga. Apakah ada unsur kegiatan kampanye yang dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya KPU Sulut melakukan pleno  penetapan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah melewati pleno tertutup bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut di Kantor KPU Sulut Rabu (23/9).

Ketiganya akan bertarung di pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020. Mereka adalah Olly Dondokambey-Steven Kandouw (PDI-P, PSI, PKB, PPP, Partai Perindo dan Partai Gerindra), Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (Partai Golkar, PAN, dan Demokrat) dan Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (Partai Nasdem dan PKS).(*)

Tags: bawaslu sulutMustarin HumagiPilkada SulutPleno penetapan
Previous Post

ASN Bolsel Ucapkan Ikrar Jaga Netralitas

Next Post

Relokasi Pedagang ke Pasar Dulangon Lolak Masih Ditunda

Next Post
Relokasi Pedagang ke Pasar Dulangon Lolak Masih Ditunda

Relokasi Pedagang ke Pasar Dulangon Lolak Masih Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.