• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Tugas Sentra Gakkumdu

Redaksi by Redaksi
28 Oktober 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Tugas Sentra Gakkumdu
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi tugas sentra Gakumdu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Rabu 28 Oktober 2020.

Kegiatan diselenggarakan di Hotel Atlantic Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu, dihadiri Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Penangnan dan Penindakan Mustarin Humanggi, Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Polda Sulut, Perwakilan Polres Bolmong dan Bawaslu Kabupaten Bolmong, serta jajaran Bawaslu Bolmong,  serta para perwakilan tokoh masyarakat.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego Zakariah menyambut baik dan berterima kasih atas kegiatan tersebut.

“Terima kasih telah meluangkan waktu untuk bersama menjalankan tugas negara dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, khusunya di Kabupaten Bolmong,” kata Pangkerego.

Dia juga menjelaskan sentra Gakumdu memiliki dasar hukum menjalankan tugas kewenangan tindak lanjut penanganan pada pelanggaran penyelenggaraan Pilkada. Melalui kegiatan ini, akan dapat diketahui bagaimana penanganan dalam tindakan pelanggaran Pilkada yang berkaitan dengan persoalan hukum.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut Mustarin Humanggi menyampaikan ada tiga lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Tiga lembaga ini bersama dalam meningkatkan penegakan pelanggaran Pilkada.

Dalam proses penyelenggaraan Pilkada, menurut Mustarin, dominan terjadi pelanggaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Angka terbesar yang masuk di Bawaslu yang kami ajukan, yani soal netralitas ASN,” beber Mustarin.

Padahal kata dia, Kewenangan ASN dalam setiap hajatan seperti ini sudah diikat dengan aturan yang jelas. Bahkan penandatanganan MoU bersama Kemenpan sudah dilakukan.

“Penindakan untuk ASN bisa ditindak dengan penurunan pangkat bahkan proses hukum,” jelasnya.

Melalui Gakkumdu ini, penyelenggaraan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dapat diawasi bersama. (*)

Tags: bawasluMustarun HumagiPilkada SulutSentra Gakkumdu
Previous Post

Sunardy Sebut Program 10 Juta Setiap Kepala Keluarga, Adalah Program Orang Bodoh

Next Post

Buka Musda Pemuda Muhammadiyah Bolmong ke IV Ini Pesan Yasti

Next Post
Musda Pemuda Muhamddiyah Bolmong

Buka Musda Pemuda Muhammadiyah Bolmong ke IV Ini Pesan Yasti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.