TOTABUAN.CO POLITIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, gelar sosialisasi potensi pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Menurut Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sulut Mustarin Humagi, di tengah pademi saat ini potensi terjadinya pelanggaran Pilkada sangat tinggi. Termasuk politik uang, pemasangan alat peraga kampanya di tempat terlarang, mobilisasi ASN dan Netralitas ASN serta penggunaan fasilitas pemerintah saat kampanye.
Dia juga menambahkan, potensi pelanggaran juga terjadi saat pengerahan Bansos, pemilih yang mencoblos lebih dari dua kali.
“Selain itu isu hoax dan SARA serta black campaign, serta biasanya petahana melakukan roling jabatan tanpa ijin dari Mendagri,”itu berpeluang terjadi, tukas Mustarin, Rabu 2 Desember 2020.
Sosialisasi itu melibatkan beberapa stakeholder seperti BKPSDM, Kesbangpol, Dukcapil, Staf Bawaslu, Panwascam, OKP serta Ormas yang berada di Kabupaten kota di Sulawesi Utara. (*)