• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020

Redaksi by Redaksi
5 September 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020
0
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Terbitnya Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) nomor 4 tahun 2020, gencar disosialisasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sosialisasi itu dalam rangka pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.

Seperti yang dilakukan Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Panggellu yang dampingi sejumlah staf yang dilakukan di Sangihe.

Kunjungan ke Sangihe dalam rangka mensosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang  tentang pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas pemilihan mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19.

“Pelaksanaan tugas pengawas pemilu harus sesuai dengan standar prosedur pencegahan Covid -19 dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan pengawas pemilu dan pihak lain”, ungkap Pangellu saat sosialisasi di Desa Kalurae Kecamatan Tabuken Utara Kabupaten Sangihe.

Pengellu mengatakan,seluruh jajaran pengawas pemilu wajib melakukan rapid tes sebelum dan sesudah melaksanakan pengawasan.

“Bahkan, beberapa waktu lalu seluruh jajaran pengawas pemilu di Sulut telah melakukan rapid tes. Ini sebagai bentuk dan upaya Bawaslu bahwa kami siap menjalankan tugas di tengah pandemi covid-19 dengan memastikan kondisi kesehatan dari jajaran pengawas pemilu,” kata Pangellu.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kabag Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran dan Hukum Yenne Janis, dan pimpinan Bawaslu Sangihe Zebedeus Lesawengan.

Tampak para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat hadir dalam sosialisasi itu.

Pangellu menegaskan, Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 ini, tidak cukup hanya sekedar pemahaman saja sebagaimana diatur di dalam Perbawaslu yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Tetapi mesti melalui proses pembahasan dan diskusi bersama, agar dalam pelaksanaan di lapangan, Bawaslu kabupaten dan kota yang sedang melaksanakan Pilkada memiliki pemahaman yang sama, konsep yang sama dalam implementasikannya di lapangan.

“Justru itu perlu dilakukan sosialisasi bersama , diskusi bersama Bawaslu Provinsi Sulut dengan Bawaslu Kabupaten Kota se- Sulut, sebagaimana kegiatan yang kita laksanakan pada saat ini,” ujar Pengellu.

Di tempat terpisah Kordiv Penindakan dan Pelangaran Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi  menjelaskan, sosialiasi Perbawaslu nomor 04 tahun 2020 ini, bertujuan untuk mensinergikan internal di Bawaslu kabupaten kota sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu kabupaten kota dalam melaksanakan tugas pengawasan di masa penanganan Covid-19 disetiap tahapan pelaksanaan Pilkada.

“Ingat, dalam melaksanakan tugas pengawasan Bawaslu harus tetap memegang prinsif kolektif collegial. Sehingga perlu dilakukan re-oreantasi pengabdian dalam bentuk pengawasan disetiap pelaksananan tahapan Pilkada berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku tanpa mengenyampingkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Dia berharap dengan Perbawaslu Nomor 4 tahun 2020 ini tentunya sangat diperlukan dan mesti membangun komunikasi yang harmonis antar lembaga (Intra-Operasional) terutama dengan lembaga KPU dimasa penanganan covid-19 ini.

“Karena KPU dan Bawaslu adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu,” katanya. (*)

Tags: bawaslu sulutMustarin HumagiPerbawaslu Nomor 4 tahun 2020Pilkada serentakSulawesi UtaraSupriyadi Pangellu
Previous Post

KPU Bolsel Nyatakan Berkas Milik Pasangan BERKAH Aman

Next Post

Masa Fanatik BERKAH Siap Menangkan OD-SK di Bolsel

Next Post
Masa Fanatik BERKAH Siap Menangkan OD-SK di Bolsel

Masa Fanatik BERKAH Siap Menangkan OD-SK di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.