• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulut Belum Menerima Laporan Terkait Sengketa Pilkada

Redaksi by Redaksi
13 November 2020
in Politik
0
Bawaslu Sulut Belum Menerima Laporan Terkait Sengketa Pilkada

Sosialisasi Sengketa Pilkada

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) belum menerima laporan terkait penyelesaian sengketa dari Bawaslu di 15 kabupaten kota yang ada di Sulut.

Komisioner Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola mengatakan, di awal tahapan ada potensi karena salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mundur di tengah perjalanan proses verifikasi dukungan. Tapi ternyata setelah diperiksa lebih lanjut konteks formil materilnya tidak terpenuhi.

“Jadi Bawaslu Sulut, belum menerima laporan dari Bawaslu kabupaten kota,” ujar Awaluddin membuka sosialisasi penyelesaian sengketa Pemilihan tahun 2020 di Hotel Best Western The Lagoon, Jumat 13 November 2020.

Dia mengatakan, konflik yang terjadi di partai pun tidak sampai ke tangan Bawaslu yang artinya sudah berhasil diselesaikan sendiri oleh pihak yang berkonflik.

Untuk menghindari bentrok di lapangan yang bisa berujung sengketa lanjutnya, para pasangan calon (paslon) harus melaporkan jadwal kampanye masing-masing.

“Untuk saat ini, hal yang dikhawatirkan menuai sengketa adalah terkait pemasangan alat peraga kampanye serta pertemuan terbatas,” paparnya.

Di masa kampanye saat ini kemungkinan konflik itu terjadi besar. Artinya alat peraga yang dipasang bisa saling tumpuk atau justru perebutan lahan.

Meski begitu, Awaluddin mengakui tempat untuk pemasangan alat peraga kampanye di Sulut ruangnya masih cukup sehingga hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik.

Selain itu dalam sosialisasi ini Awaluddin memohon kepada masyarakat terutama orang-orang terdekat paslon agar tidak menghalangi pekerjaan penyelenggara pemilu. Sosialisasi tersebut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Sulut.(*)

Tags: Awaluddin Umbolabawaslu sulutPilkada SulutSengketa Pilkada
Previous Post

Bank SulutGo Raih Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

Next Post

Rumah Pemenangan RISKI dan CEP-SSL di Bolsel Berganti Jadi Rumah Pemenangan BERKAH dan OD-SK

Next Post
Rumah Pemenangan RISKI dan CEP-SSL di Bolsel Berganti Jadi Rumah Pemenangan BERKAH dan OD-SK

Rumah Pemenangan RISKI dan CEP-SSL di Bolsel Berganti Jadi Rumah Pemenangan BERKAH dan OD-SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.