TOTABUAN.CO — Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Divisi Penindakan Pelanggaran, Mustarin Humagi, menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ASN dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Mustarin, saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Hukum Tua serta Perangkat Desa, yang digelar Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Kecamatan Modoinding, Selasa 11 Agustur 2020.
“Undang-undang sudah mengatur bahwa, ASN, TNI, dan Polri harus netral. Tentunya kami sebagai pengawas pemilu akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak. Untuk itu pentingnya sosialisasi ini dilakukan sebaga upaya pencegahan,” ujar Mustarin.
Mustarin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menangani kasus terkait netralitas ASN. Bahkan menurut anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulut ini menggungkapkan, sudah ada ASN yang mendapat sanksi dari Komisi ASN.
“Sudah ada ASN dari beberapa daerah di Sulut yang kita proses hingga ke komisi ASN. Ini membuktikam bahwa Bawaslu tidak main-main dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” tegasnya.
Mantan Jurnalis ini juga menambahkan, pihaknya juga mengawasi aktifitas ASN, TNI, Polri dan Perangkat Desa di sosial media.
“Jadia aturan di medsos sangat ketat. Memasang foto calon kepala daerah, update status yang mendukung atau merugikan peserta Pemilu lain hingga hanya menyukai postingan peserta juga tidak diperbolehkan,” tutup Mustarin.(*)