• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Minsel Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi Awasi Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 Oktober 2024
in Politik
0
Bawaslu Minsel Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi Awasi Pilkada
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO MINSEL — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengajak seluruh elemen masyarakat Minsel untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya tahapan kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ajakan itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minsel Irwandi Laode melalui sosialisasi Tahapan Kampanye Pilkada 2024 yang dihadiri Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Irwandi mengatakan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu, akan tetapi menjadi tanggungjawab masyarakat. Sehingga itu Bawaslu mengajak masyarakat Minsel untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya tahapan kampanye.

“Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi langsung masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Minsel terus berupaya melakukan pencegahan yang diawali dengan pengawasan.

“Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pilkada. Termasuk di dalamnya tahapan kampanye,” katanya.

Irwandi mengatakan, proses kampanye dapat berpotensi terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan. Perlu dicermati bahwa kegiatan kampanye itu tidak bisa dilakukan di tempat ibadah, acara-acara juga tidak boleh dilaksanakan di bangunan ataupun gedung yang terdaftar dalam aset daerah.

Selain itu Ia mengungkapkan, potensi pelanggaran dalam Pemilu yang perlu diwaspadai adalah praktik money politics. Regulasi yang ada membatasi kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran terkait politik uang.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan uang, materi lain, atau janji untuk mempengaruhi pemilih, baik untuk memilih maupun tidak memilih, dapat dikenakan sanksi pidana.

“Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 permasalahan muncul karena perincian dari ketentuan ini dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang membuat implementasi di lapangan sering kali menemui kendala,” kata dia.

Bawaslu, lanjut Irwandi memiliki ruang gerak terbatas dalam melakukan penindakan jika tidak ada bukti yang cukup kuat, seperti saksi atau alat bukti yang meyakinkan sehingga kondisi ini membuat penindakan terhadap politik uang memerlukan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan. (adv)

Tags: bawasluIrwandy laodeMinselPilkada
Previous Post

KPU Kotamobagu Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan

Next Post

Tokoh Berpengaruh Dumoga Pindah Dukungan ke Yusra – Dony

Next Post
Tokoh Berpengaruh Dumoga Pindah Dukungan ke Yusra – Dony

Tokoh Berpengaruh Dumoga Pindah Dukungan ke Yusra - Dony

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.