Warga Bolmong Raya Diminta Jangan Lengah
TOTABUAN.CO BOLMONG –Perolehan suara dua politis asal Bolmong Raya Yasti Soeprejo Mokoagow dan Aditya Anugerah Moha ke DPR RI di Pemilu 2014 ini, diminta agar dijaga dari dugaan praktik kecurangan hingga pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hitungan cepat tim pemenangan masing-masing calon, memperoleh suara tertinggi dari Caleg DPR RI lainnya.
Dari total 403.802 pemilih BMR, ADM meraih 90 Ribu lebih dukungan masyarakat BMR. “Itu khusus perolehan suara ADM di BMR, belum ditambah suara dari luar BMR,” kata personil media center ADM, Farid Potabuga.
Sementara itu, Yasti Soeprejo Mokoagow meraup 50 persen suara sah BMR. Perolehan suara mantan Ketua Komisi V DPR RI itu kata personil tim pemenangan Yasti Mokoagow, Ismail Dahab, cukup merata di BMR. Sebagian besar Yasti menang. Seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Yasti mendominasi perolehan suara di BMR. Dari sisi persentase, Yasti meraup 50 persen suara sah BMR,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPKEL) Reformasi BMR, Efendy Abdul Kadir menegaskan, seluruh rakyat BMR agar tidak lengah dan terus mengawal perolehan suara yang telah diraih dua kader BMR ini.
“Ini sudah menyangkut harga diri rakyat BMR yang telah mempercayakan dan memberikan amanah kepada keduanya figure kita ke DPR RI,” kata Efendy.
Pihaknya berharap, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPUD se BMR bahkan Bawaslu dan KPU Provinsi Sulut untuk terus bekerja secara profesional. “Suara rakyat BMR yang telah diberikan kepada kedua politisi BMR wajib dijaga dan dikawal agar tidak dirampok atau dìcurangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” katanya. (Irgi/Has)