TOTABUAN.CO —Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menggelar sidang paripurna dengan agenda melakukan pemilihan ketua. Setiap anggota berhak mencalonkan diri sebagai ketua DPD RI dengan syarat mendapatkan dukungan minimal lima anggota dari tiga provinsi.
Setelah wilayah mendapatkan satu calon yang mewakili tiap daerah, kemudian dari tiga nama perwakilan wilayah tersebut disodorkan ke forum dan dilanjutkan pemungutan suara. Pemilihan dilakukan dengan sistem tertutup dengan menggunakan kertas suara.
Penyampaian suara dilakukan di dalam bilik suara. Setiap anggota memilih satu dari tiga calon pimpinan DPD RI terpilih atau abstain apabila tidak ada calon yang dipilih pada kartu suara. Pemilihan dilakukan dengan cara melingkari salah satu nomor urut calon pimpinan DPD.
“Kartu suara dilipat dan dilingkari nomor DPD yang dipilih. Kemudian pimpinan sidang menunjuk masing-masing satu wilayah sebagai saksi untuk penghitungan,” kata kesetjenan DPD RI dalam sidang paripurna, Jakarta, Kamis (2/10).
Kemudian penghitungan dimulai dan menyebutkan pilihan yang tertulis dan dicatat.
“Selesai dihitung, calon yang meraih suara terbanyak ditetapkan dan diumumkan sebagai pimpinan DPD terpilih,” katanya.
Berikut nama-nama yang mencuat dan bersaing memperebutkan posisi sebagai ketua DPD RI periode 2014-2019;
Wilayah Barat
Intsiawati Ayus (Riau)
Darmayanti Lubis (Sumatera Utara)
Irman Gusman (Sumatera Barat)
Wilayah Tengah
GKR Hemas (Daerah Istimewa Yogyakarta)
AM Fatwa (DKI Jakarta)
Oesman Sapta Odang (Kalimantan Barat)
Wilayah Timur
Maya Rumantir (Sulawesi Utara)
Farouk Muhammad (NTB)
Nono Sampono (Maluku)
Gede Pasek Suardika (Bali)
Sumber : Merdeka.com