TOTABUAN.CO — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menyiapkan anggaran baru untuk program kartu Indonesia pintar (KIP) tahun depan. Alokasi untuk program itu, menggunakan mata anggaran bantuan siswa miskin (BSM).
Mendikbud Anies Baswedan menuturkan, daftar isian pelaksanaan anggara (DIPA) Kemendikbud di APBN 2015 sudah disahkan oleh DPR. Di dalamnya ada alokasi untuk kegiatan BSM tahun depan sebesar Rp 4,423 triliun.
“Kita pakai anggaran BSM itu untuk program KIP tahun depan,” katanya di kantor Kemendikbud kemarin.
Anies mengatakan anggaran KIP yang diambil dari pos anggaran BSM itu mencakup sekitar 14,5 juta siswa dari keluar miskin. Namun dia mengatakan, pemerintah sekarang ingin memperluas cakupan penerima menjadi 18 juta siswa.
Dia menjelaskan tambahan anggaran KIP untuk perluasan jumlah sasaran itu dibahas dalam APBN Perubahan 2015.
“Nanti akan ada tambahan anggaran untuk menutupi perluasan sasaran program KIP,” papar Anies. Namun dia belum bisa memperkirakan penambahan anggaran itu dengan pasti.
Anies menuturkan saat ini sedang dilakukan pendataan keluarga miskin oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Nah dalam pendataan itu, akan ditemukan anak-anak miskin yang selama ini tidak ter-cover program BSM. Anak-anak yang tidak ter-cover program BSM itu, akan dimasukkan dalam sasaran baru penerima program KIP.
“Kepala sekolah juga bisa mengusulkan jika ada siswanya yang miskin tetapi tidak masuk penerima BSM selama ini,” papar Anies. Tetapi usulan dari kepala sekolah itu akan diverifikasi. Apakah benar siswa yang bersangkutan dari keluarga miskin atau bukan.
Verifikasi ini akan berjalan terus hingga masa pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2015-2016 yang dibuka pertengahan tahun depan. Sehingga anak-anak dari keluarga miskin yang selama ini putus sekolah dan tidak menerima dana BSM, bisa masuk sekolah lagi.
Sementara itu Irjen Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, penggunaan anggaran BSM untuk KIP harus hati-hati. “Tidak bisa serta merta dipakai pengalihan begitu saja,” kata dia di Jakarta kemarin.
Haryono mengatakan pemerintah bersama DPR harus membahas pengubahan nomenklatur dari mata anggaran BSM menjadi KIP. Dia menegaskan jika anggaran BSM dipaksanakan dipakai untuk kegiatan KIP, tanpa ada revisi nomenklatur, maka bisa menimbulkan masalah hukum.
Sebelum menggodok perubahan nomenklatur bersama DPR, Haryono mengatakan Kemendikbud saat ini sedang menjalankan harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Mantan pimpinan KPK itu berharap revisi nomenklatur dari BSM ke KIP bisa selesai sebelum pergantian tahun. Sehingga di awal 2015 nanti, Kemendikbud bisa memulai program KIP tanpa dihantui baying-bayang masalah hukum.
“Revisi nomenklatur dari BSM ke KIP ini mutlak, karena DPR sudah menyetujui DIPA Kemendikbud 2015 dengan nama mata anggaran BSM,” urainya.
sumber : jpnn.com