KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Komisi pemilihan umum (KPU) Kotamobagu akan mengembalikan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara ke dinas catatan sipil dan kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu.
Ini dilakukan, karena dari Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) masih simpang siur. Dari total DP4 90.971 yang ada, terdapat 906 warga yang masih misterius.
“Itu sesuai dengan pengecekan dari petugas pemutahiran data pemilih (PPDP). Bahwa sebanyak 906 warga tidak ada di Kotamobagu, namun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kita tak berani ntuk mencoret karena mereka memiliki NIK makanya sudah dikembalikan ke Discapilduk,kata Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan.
Sehingga KPU masih akan menungguh hasil verifikasi dari Discapilduk kemudian akan divalidasi kembali. Selain warga yang misterius, ada juga hasil validasi terdata 2.015 warga yang dinyatakan ganda.
“ Kalau pemilih ganda, kita berhak untuk mencoret,”tegas dia.
Berikut data validasi perkecamatan
Kecamatan Ganda Tidak Diketahui
Kotamobagu Utara 132 73
Kotamobagu Timur 565 241
Kotamobagu Selatan 527 184
Kotamobagu Barat 791 408
Total 2.015 906
Sumber KPU Kotambagu
(tr02/has)