TOTABUAN.CO — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan terdapat 58 daerah dari 269 daerah, yang belum melaporkan data penganggaran pemilihan kepala daerah ke KPU pusat. Sebelumnya, terdapat 68 daerah yang dilaporkan belum menganggarkan pilkada.
“Sejauh ini yang sudah melaporkan ke kami ada 201 daerah ditambah 10 dari 68 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di semester pertama 2016. Jadi total ada 211 daerah yang sudah melaporkan mengenai anggaran,” katanya di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Arief menyampaikan 58 daerah yang belum melaporkan tersebut bukan berarti belum menganggarkan pilkadanya.
“Tapi bukan berarti yang belum menyerahkan laporan itu belum menganggarkan dana pilkada ya, bisa saja mereka sudah menganggarkan tetapi belum melaporkan kepada kami,” ujarnya.
KPU sendiri akan mengadakan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Keuangan untuk membahas daerah yang belum menganggarkan dana pilkada, di gedung KPU, Rabu (8/4).
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Kemdagri perlu membuat kebijakan khusus seperti memberi pinjaman dana cadangan pemerintah pusat dari APBN kepada daerah-daerah yang belum menganggarkan tersebut.
“Daerah-daerah yang belum atau tidak memiliki anggaran itu bisa saja didukung dengan APBN. Misalnya Kemdagri ada kebijakan dengan mengeluarkan dana cadangan, itu kewenangannya ada di Kemdagri,” pungkasnya.
sumber : beritasatu.com