• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

398 Calon Ditunggu Serahkan SK Pemberhentian

Redaksi by Redaksi
11 September 2015
in Nasional, Politik
0
DPPKAD: Anggaran Pilkada Boltim Lebih dari Cukup
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pilkada IlustrasiTOTABUAN.CO — Sebanyak 398 calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah masih ditunggu untuk menuntaskan kewajibannya menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari jabatan sebelumnya pasca ditetapkan sebagai pasangan calon.

Ke-398 calon ini merupakan calon yang maju dalam Pilkada, namun masih berstatus pegawai negeri sipil, bupati, walikota, wakil bupati, wakil walikota, DPR, DPRD, BUMN , BUMD, TNI, maupun Polri.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan semua calon tersebut harus menyerahkan bukti pemberhentian tersebut paling lambat 60 hari pasca ditetapkan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari persyaratan mereka saat mendaftar yang bersedia berhenti dari jabatannya.

“Mundurnya kapan, kita tidak perlu tahu. Yang penting ada SK-nya, berarti mundurnya sebelum SK dikeluarkan. Kira-kira kan begitu,” ujar Hadar saat ditemui di KPU Pusat, Jakarta, Selasa (8/9).

Ia mengatakan SK tersebut nantinya diserahkan kepada masing-masing KPU di setiap daerah. Nantinya, KPU akan mengecek apakah calon dengan status beragam tersebut telah menyerahkan SK tersebut.

“Mereka sekarang diharapkan sudah mundur, Itu soal etika saja sebenernya,” ujarnya.

Hadar juga meminta pihak yang memiliki kebijakan SK pemberhentian tersebut tidak mempersulit keluarnya SK tersebut. Hal ini agar tidak timbul persoalan yang mengaitkan adanya upaya yang menghambat Pilkada.

Pasalnya, jika sampai batas yang ditentukan calon tidak menyerahkan, makan konsekuensinya calon ini dapat dibatalkan kesertaannya dalam Pilkada. “Kami tidak ingin nanti ada permainan politik, atau upaya untuk menjadikan satu paslon, karena menurut saya tidak panjang. Enggakberbulan-bulan itu, SK keluar,” ujarnya.

Adapun 398 calon tersebut terdiri dari 10 anggota DPR, 10 anggota DPD, 232 anggota DPRD, tujuh bupati, satu wali kota, 128 PNS, lima anggota TNI, tiga anggota Polri dan dua pegawai BUMN/BUMD.

Sumber : Republika.com

Tags: Pilkada
Previous Post

Kemarau Pengaruhi Harga Kebutuhan Pokok

Next Post

Gadis 13 Tahun yang Diduga Diculik dan Dikubur Ternyata Masih Hidup

Next Post
Gadis 13 Tahun yang Diduga Diculik dan Dikubur Ternyata Masih Hidup

Gadis 13 Tahun yang Diduga Diculik dan Dikubur Ternyata Masih Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu
Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

by Redaksi
16 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Seusai melaksanakan agenda reses di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu, Kamis (16/10/2025), Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi...

Read moreDetails
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.