TOTABUAN.CO–Pengamat Politik dari CSIS Arya Fernandez mengatakan, potensi konflik Pilkada di sejumlah daerah harus mampu diminimalisir baik oleh penyelenggara Pemilu maupun aparat penegak hukum.
Dari pengalaman pemilu legislatif, Pilkada hingga Pilpres secara langsung pada 2014, masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya potensi konflik Pilkada.
“Belajar dari Pemilu sebelumnya, maka pelaksanaan Pilkada serentak tak perlu dikhawatirkan secara berlabihan. Selama ini, potensi peta konflik memang ada namun relatif tidak ada konflik besar,” ujar Arya di Jakarta, Jumat (11/9).
Menurut Arya, yang perlu dicermati dalam proses hingga selesainya Pilkada adalah daerah yang calonnya hanya dua pasang. Karena kompetisinya ketat maka penyelenggara pemilu harus mencermatinya secara serius.
Dikatakan, partai politik sebagai pengusung pasangan calon di Pilkada juga harus mampu menjaga kondisi aman. Kalau ada kandidat yang tidak puas dengan hasil pemilihan sebaiknya melakukan penyelesaikan ke instrumen hukum yakni Mahkamah Konsitusi (MK).
“Instrumen hukum kita sudah kuat bila ada yang tidak puas. Kalau tidak puas pelaksaan Pilkada oleh KPU bisa lapor Bawaslu. Bila ada sengketa perselisihan hasil Pilkada maka sebaiknya pasangan calon itu melakukan instrumen hukum dalam penyelesaian sengketa,” turutnya.
Seperti pengalaman Pilkada selama ini, sambung Arya, sebelum kampanye dan pencoblosan digelar sebaiknya pasangan calon melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu. Hal itu dinilai sangat penting agar masing-masing calon bertanggungjawab bila ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
Sumber;beritasatu.com