TOTABUAN.CO–Pengambilan nomor urut pemilihan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar diwarnai protes dari kubu pasangan calon paket Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunari (AS) yang diusung partai Koalisi Bali Mandara (KBM). Aksi protes ini ditunjukkan dengan tidak dilakukannya nota kesepakatan penandatanganan model gambar pada kertas suara.
Ketua Tim Pemenangan, Wandira, mengatakan bahwa pihaknya akan merapatkan dengan tim soal adanya model gambar pada masing-masing calon yang terpampang pada kertas suara. Katanya, pada gambar kertas suara masih dirasakan adanya penyimpangan pada pasangan paket lain dengan menampilkan aksesoris pada kertas pemilihan suara.
“Kita tidak bisa menandatangani, bukan berarti menghambat. Tetapi kami ingin proses pemilihan ini nantinya berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika boleh ketentuan menunjukkan gambar pada kertas suara, silakan saja selagi memang dalam aturan diperbolehkan,” ucap Wandira, Sabtu (12/9) usai acara pemilihan nomor surat suara di KPU Denpasar, Bali.
Untuk diketahui, KPU Denpasar telah membuat gambar yang ditentukan oleh KPU pusat terkait kertas suara, yakni berlatar belakang warna merah putih dan terdapat gambar pasangan calon. Namun untuk pasangan calon nomor urut 1 (Mantra-Jaya) pada baju pasangan mengenakan pin logo partai. Begitu juga pada pasangan nomor utut 2 (Yasa-Agung) pada gambar calon ada kalungan bunga. Hal inilah yang ditanyakan oleh pasangan AS yang mendapat nomor urut 3.
“Pihak KPU Provinsi, sudah menyatakan bahwa ada temuan pada pilgub soal hal ini dan itu dianggap pelanggaran. Apakah hal ini juga masih dianggap sah atau pelanggaran, kami hanya ingin tertib saja dalam aturan,” ungkap Wandira.
Untuk diketahui, pada pengambilan nomor urut pasangan Calon Wali Kota Denpasar di Bali dilakukan pada pukul 11.00 Wita, Sabtu (12/9) di KPU Denpasar. Ada tiga pasangan calon yang akan mulai digulirkan oleh KPU Denpasar untuk dimulainya kampanye bersama pada Senin 14 September lusa.
sumber;Merdeka.com