• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Sejumlah kepala dinas tetap memaksa sekolah pakai kurikulum 2013

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2015
in Pendidikan & Sejarah
0
Sejumlah kepala dinas tetap memaksa sekolah pakai kurikulum 2013
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, mendapatkan informasi dan laporan dari sejumlah guru dan kepala sekolah SMP di beberapa daerah. Ada upaya pemaksaan terhadap penerapan Kurikulum 2013 (K13).

Paksaan tersebut dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat agar sekolah-sekolah di bawah otoritasnya tetap menerapkan K13. Hal ini dilakukan meski Kadisdik mengetahui tidak semua sekolah layak menerapkan kurikulum tersebut.

Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menjelaskan, modus yang sering digunakan adalah dengan mengumpulkan para kepala sekolah (rata-rata pada akhir Desember 2014), yang dikemas dalam bentuk semacam pengarahan akan pentingnya penerapan K13.

“Dengan begitu, pada akhirnya, para kepala sekolah di wilayah tersebut merasa takut untuk tidak mengajukan penerapan K13,” kata Budi.

Praktik semacam itu, menurut Budi, cenderung sebagai upaya pemaksaan dari Kadisdik untuk menerapkan K13 di lingkungannya. Langkah tersebut dinilai tidak fair dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Anies Baswedan No: 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 yang pada butir pertama tercetak jelas bahwa bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan K13 selama satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015, maka sekolah-sekolah tersebut supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Menteri Anies Baswedan juga pernah menegaskan bahwa pengecualian tetap dimungkinkan bagi sekolah-sekolah tertentu untuk menerapkan K13 hanya setelah diverifikasi oleh kementerian untuk dinilai kelayakan dan kemampuannya, baik dari sisi kesiapan guru, buku cetak atau sarana dan prasarana lainnya.

“Jadi, penerapan K13 berbasis pada kapasitas dan kelayakan masing-masing sekolah,” jelas salah satu pimpinan Ombudsman RI itu.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Lawan Udara Dingin, Wanita Ini Pasang Kompor di Mobil

Next Post

Inilah Tanggapan Praktisi Hukum, Soal Meninggalnya Tahanan di Sel Polres

Next Post
Inilah Tanggapan Praktisi Hukum, Soal Meninggalnya Tahanan di Sel Polres

Inilah Tanggapan Praktisi Hukum, Soal Meninggalnya Tahanan di Sel Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara
Bolmong

Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara

by Redaksi
6 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Pertanahan Negara (BPN) Bolaang Mongondow (Bolmong) kini menjadi incaran Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu menyusul...

Read moreDetails
Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

5 Agustus 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

4 Agustus 2025
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.