TOTABUAN.CO — Buku Pendidikan dan Kesehatan (Penjaskes) untuk SMA/SMK kelas XI untuk semester satu terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Buku yang diterbitkan oleh Kemendikbud RI dianggap telah melecehkan kearifan lokal di suatu daerah dan tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman.
Oleh karena itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ramli Rasyid meminta kepada penegak hukum untuk mengusut secara tuntas atas keteledoran dikeluarkannya buku yang mengajarkan siswa berpacaran yang sehat.
“Pihak penegak hukum harus mengusut kasus buku Penjaskes kelas XI itu,” kata Ramli Rasyid, Rabu (22/10) di Banda Aceh.
Pasalnya, dengan adanya buku yang mengajarkan berpacaran yang sehat seakan-akan berpacaran itu merupakan perilaku yang dibolehkan. Padahal dalam Islam sendiri tidak dikenal dengan yang namanya berpacaran.
“Seharusnya buku itu tidak beredar pada siswa, karena memang tidak sesuai dengan kearifan lokal, namanya pacaran itu tidak sehat dan tidak ada dalam Islam,” imbuhnya.
Karena sudah terlanjur dibagikan, Ramli Rasyid meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh untuk segera bertindak menarik semua buku tersebut. Kemudian buku itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar seluruhnya, bukan hanya dirobek halaman yang bermasalah itu.
“Saya mendesak Pemerintah Aceh untuk menarik dan memusnahkan buku itu,” tegasnya.
Oleh karena itu Ramli Rasyid meminta kepada Pemerintah Aceh untuk ke depan sebelum buku dibagikan kepada siswa terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga kesalahan seperti sekarang tidak kembali terjadi di masa yang akan datang.
“Ini bentuk kelalaian tim dari Mendikbud RI dalam menyeleksi dan menulis buku itu dan Pemerintah Pusat berkewajiban menggantikan buku tersebut yang dibeli dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tegasnya.
sumber : merdeka.com