• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Penegak hukum diminta usut buku Penjaskes ajarkan cara pacaran

Redaksi by Redaksi
22 Oktober 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Penegak hukum diminta usut buku Penjaskes ajarkan cara pacaran
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Buku Pendidikan dan Kesehatan (Penjaskes) untuk SMA/SMK kelas XI untuk semester satu terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Buku yang diterbitkan oleh Kemendikbud RI dianggap telah melecehkan kearifan lokal di suatu daerah dan tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman.

Oleh karena itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ramli Rasyid meminta kepada penegak hukum untuk mengusut secara tuntas atas keteledoran dikeluarkannya buku yang mengajarkan siswa berpacaran yang sehat.

“Pihak penegak hukum harus mengusut kasus buku Penjaskes kelas XI itu,” kata Ramli Rasyid, Rabu (22/10) di Banda Aceh.

Pasalnya, dengan adanya buku yang mengajarkan berpacaran yang sehat seakan-akan berpacaran itu merupakan perilaku yang dibolehkan. Padahal dalam Islam sendiri tidak dikenal dengan yang namanya berpacaran.

“Seharusnya buku itu tidak beredar pada siswa, karena memang tidak sesuai dengan kearifan lokal, namanya pacaran itu tidak sehat dan tidak ada dalam Islam,” imbuhnya.

Karena sudah terlanjur dibagikan, Ramli Rasyid meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh untuk segera bertindak menarik semua buku tersebut. Kemudian buku itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar seluruhnya, bukan hanya dirobek halaman yang bermasalah itu.

“Saya mendesak Pemerintah Aceh untuk menarik dan memusnahkan buku itu,” tegasnya.

Oleh karena itu Ramli Rasyid meminta kepada Pemerintah Aceh untuk ke depan sebelum buku dibagikan kepada siswa terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga kesalahan seperti sekarang tidak kembali terjadi di masa yang akan datang.

“Ini bentuk kelalaian tim dari Mendikbud RI dalam menyeleksi dan menulis buku itu dan Pemerintah Pusat berkewajiban menggantikan buku tersebut yang dibeli dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tegasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Tantowi/Liliyana Melaju ke Babak Kedua

Next Post

Mengenal Gibran Rakabuming, Putra Sulung Jokowi

Next Post
Mengenal Gibran Rakabuming, Putra Sulung Jokowi

Mengenal Gibran Rakabuming, Putra Sulung Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.