TOTABUAN.CO — Pendidikan karakter merupakan salah satu target dari pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan sejak Agustus 2014 lalu. Dalam praktiknya, guru adalah ujung tombak pembentukan karakter siswa di sekolah. Lantas seperti apa implementasinya di sekolah-sekolah?
Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) di sejumlah sekolah di Padang kemarin, rata-rata guru sudah menerapkan pendidikan karakter sesuai buku petunjuk dari Mendiknas.
Kepala SDN 03 Anduring, Amru menyadari untuk membentuk siswa berkarakter, guru harus mampu menjadi panutan.
“Artinya, sosok guru menjadi contoh bagi siswa. Dalam Kurikulum 2013, sosok guru adalah pendidik, pengajar, pelatih dan pengawas. Bila salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, hasilnya tidak akan maksimal. Sebagai pendidik, pasti muncul rasa kasih sayang sehingga peserta didik ikut santun. Pendidikan yang baik itu akan melahirkan lulusa berkarakter jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Yuswil, pengawas SD Kuranji, mengatakan, pelaksanaan pendidikan karakter ada sikap spiritual (KI 1) dan sikap sosial (KI 2), yang mengatur guru dalam bersikap.
“Dalam pelaksanaan pendidikan ada empat ranah: kognitif/ilmu pengetahuan, sikap, keterampilan, religius dan kepribadian. Semua itu dasar pengembangan karakter yang baik,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kepribadian dan religius bukan hanya kewajiban guru agama, namun peran semua guru.
“Kita mengimbau para guru tetap menunjukkan sikap sederhana dalam keseharian, menjalin hubungan dengan sesama guru dan masyarakat karena hal tersebut akan dicontoh peserta didik,” ujarnya.
Kepala UPTD Kecamatan Kuranji, Daliusman mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 berpengaruh pada sikap, kepribadian dan pengetahuan guru.
“Sehubungan dengan Hari Guru yang diperingati setiap 25 November, UPTD fokus menanamkan karakter sang guru sebelum diajarkan ke siswa,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mendukung pembentukan pendidikan karakter siswa harus dimulai dari sosok guru. Dia mengaku telah mengusulkan pada Dinas Pendidikan sebelum penyusunan anggaran di DPRD Padang, agar pelajar di Padang memiliki nilai plus.
“Seperti siswa tamatan SD, minimal menguasai satu juz ayat-ayat pendek. Setelah tamat SMP, mengusasi speaking bahasa Inggris atau bahasa Arab. Persoalannya hanya satu, anggaran untuk membayar SDM pengajar. Itu dapat diatasi kalau dimasukkan dalam rancangan anggaran belanja di DPRD. Namun, usulan itu tidak ditanggapi,” ujarnya.
“Anggaran Rp 17 miliar untuk pendidikan dapat diberdayakan. Sekitar 70 persen pegawai itu nganggur, tidak ada kerjaan. Jika mau, banyak yang dapat diperbuat untuk menambah kemampuan,” sarannya.
Pendidikan karakter merupakan sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah. Meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai tersebut.
Untuk mewujudkan pendidikan karakter, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku telah menyiapkan anggaran bagi penguatan karakter guru.
“Tahun 2015, Pemko konsen membenahi dunia pendidikan. Jadi sukses pendidikan ini kuncinya guru dan kepala sekolah. Makanya, tahun 2015, kami konsen pada pembenahan guru,” ungkap Mahyeldi usai launching karya siswa SMK Muhammadiyah 1 Padang berupa Sepeda Motor Internet Tenaga Surya (SMONET TSU)kemarin (24/11) di halaman SMK Muhammadiyah 1 Padang, Simpang Haru.
Mahyeldi mengatakan akan mengintensifkan pelatihan guru dan menyempurnakan program sertifikasi guru.
Kepala Dinas Pendidikan Padang, Indang Dewata menambahkan, untuk pengembangan potensi guru dialokasikan anggaran Rp 101 miliar pada 2015
Ketua Badan Akreditasi Sekolah dan Madrasah Sumbar, Sufyarma Marsidin mengatakan, dalam Kurikulum 2013, KI 1 tentang mental dan spiritual guru sudah ada tuntunannya. Kalau diaplikasikan secara maksimal, otomatis guru sudah mencontohkan kehidupan berkarakter.
“Kalau ada kejadian atau perilaku guru yang merusak nama baik guru, Dinas Pendidikan tingkat kota/kabupaten harus membentuk tim sehingga masalah-masalah yang mencemarkan institusi pendidikan bisa dituntaskan dan pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.
Dia setuju guru yang melakukan perbuatan tercela harusnya dihukum baik secara administrasi seperti pemotongan tunjangan profesi, penundaan kenaikan pangkat, dan secara pidana sesuai hukum berlaku.
“Kalau ada perilaku guru yang tidak baik seperti di Kabupaten Tanahdatar yang mencabuli anak didik, harus ditindak tegas agar jera,” tuturnya.
“Guru sebagai sebuah profesi, amanahnya tidak pernah habis sampai pensiun saja, tapi harus dijaga sampai mati. Karena itu, perilaku guru tidak boleh keluar dari empat kompetensi: kompetensi sosial, kepribadian, pedagogi dan profesional,” ulasnya.
Pakar pendidikan UNP, Prof Z Mawardi mengatakan, seorang guru harus menyadari perannya sebagai pendidik. Karena itu, dia setuju guru yang melanggar norma harus diberi efek jera. “Bila perlu diberhentikan sebagai guru,” ujarnya.
Ketua PGRI Sumbar, Zainal Akil mengatakan, selama ini pelatihan guru sangat minim. Padahal dalam UU Nomor 14 Tahun 2005, semua guru dan dosen berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan.
“Pelatihan itu bisa berupa diskusi, seminar dalam lingkup MGMP. Selain itu, perguruan tinggi yang mencetak para guru juga bertanggung jawab atas pendidikan karakter kepada calon guru,” tegasnya.
sumber : jpnn.com