• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Pemilihan MWA USU Langgar PP

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Pemilihan MWA USU Langgar PP
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO  — Pemilihan anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) periode 2014-2019 terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014 tentang statuta USU.

Pasalnya, pemilihan hanya menghasilkan 17 anggota MWA, dengan rincian 9 dari unsur masyarakat dan 8 dari unsur Senat Akademik (SA).

Sementara, sesuai ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2014, jumlah anggota MWA USU dari unsur masyarakat sudah disebut secara jelas, yakni 11 orang. Sedang dari unsur SA, sesuai PP, jumlahnya 8 orang.

Total, jumlah MWA USU sesuai ketentuan PP dimaksud adalah 21 orang. Dua lagi yakni mendikbud dan rektor USU, yang keduanya otomatis menjadi anggota.

“Kalau PP sudah menyebut jumlahnya secara jelas, ya mestinya mengikuti PP saja,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, kepada JPNN kemarin (30/9).

Sementara, terkait jumlah anggota senat yang mengikuti voting, yakni hanya 48 orang, Haryono tidak mempersoalkannya.

Menurut Haryono, anggota yang walk out (WO), yakni 43 orang, tetap harus dihitung kehadirannya di rapat pemilihan, meski pada akhirnya melakukan aksi WO. Jadi, rapat pemilihan sudah memenuhi kuorum.

Haryono menjelaskan, nantinya jika hasil pemilihan itu sudah disampaikan ke kemendikbud, maka akan dilakukan kajian sebelum mendapatkan pengesahan penetapan. “Pasti lah kita dulu, sesuai aturan atau tidak,” ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Seperti diberitakan, pemilihan MWA USU, Senin (29/9), diwarnai aksi WO 43 anggota senat, yang dikomandani Rektor USU Syahril Pasaribu. Mereka mengaku keberatan terhadap sistem voting yang diberlakukan panitia pemilihan.

Sumber menjelaskan, aksi WO dipicu penolakan mereka terhadap aturan pemilihan, yakni satu orang anggota berhak memilih 8 orang calon dari unsur SA dan 9 calon unsur masyarakat.

“Kelompok lain itu (kubu rektor) ternyata maunya setiap anggota senat memilih satu orang calon saja, yang artinya menumpuk pada satu orang saja. Padahal itukan sudah sesuai berdasarkan peraturan MWA USU,” terang sumber

Sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Milner: City tak dalam bentuk terbaik

Next Post

Hari ini, BKDD Umumkan Lulus Berkas

Next Post
Pemkab Bolsel Usulkan Delapan Ratus, Untuk Direkrut di Seleksi CPNS Tahun Ini

Hari ini, BKDD Umumkan Lulus Berkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi
Bolmong

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Jerome, turis asal Swiss bersama 6 orang anggota keluargannya melakulan kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi...

Read moreDetails
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.