• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Kuliah Maksimal 5 Tahun Tidak Bisa Ditawar

Redaksi by Redaksi
22 September 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Kuliah Maksimal 5 Tahun Tidak Bisa Ditawar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kebijakan baru, membatasi kuliah S1 maksimal 5 tahun mulai menuai respon negatif. Di sejumlah daerah, dilaporkan mahasiswa menggelar demo menolak kebijakan itu. Tapi Kemendikbud tidak mundur, aturan ini berlaku efektif dua tahun lagi

Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, kebijakan pembatasan lama kuliah ini diambil dengan banyak pertimbangan. “Tetap kita jalankan. Kami yakin mahasiswa mampu,” tutur Nuh di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan pertimbangan pertama adalah rata-rata kemampuan mahasiswa menuntaskan kuliah sarjana. “Menteri asal Surabaya itu menuturkan, saat ini rata-rata mahasiswa menuntaskan program sarjana selama 4,5 tahu. Dengan demikian, saat masa kuliah S1 dibatasi maksimal 5 tahun, tidak menjadi persoalan besar.

Nuh bahkan mengatakan, dari hitung-hitungan beban SKS, masa kuliah S1 bisa diselesaikan selama 3,5 tahun atau tujuh semester. Khusus untuk mahasiswa yang masa kuliahnya hingga 7 tahun atau lebih, diminta konsentrasi menuntaskan kuliah.

Pertimbangan kedua mengeluarkan kebijakan ini adalah, mengurangi beban uang kuliah. Nuh menuturkan, untuk jurusan teknik biaya kuliah rata-rata Rp 25 juta per tahun. Meskipun ada bantuan operasional oleh Kemendikbud, uang kuliah relatif masih tinggi.”

“Kalau cepat menyelesaikan kuliah, beban biaya itu tidak terlalu tinggi,” katanya. Nuh berharap mahasiswa juga menyadari bahwa biaya kuliah semakin besar jika kuliahnya tidak lulus-lulus.

Pertimbangan yang ketiga adalah, keberadaan kursi atau kuota kuliah untuk mahasiswa baru. Kemendikbud memperkirakan jumlah mahasiswa yang kuliahnya lebih dari enam tahun tidak sedikit. Padahal, kursi yang mereka duduki sangat penting untuk diisi mahasiswa baru.

Nuh menjelaskan, jika arus keluar mahasiswa di perguruan tinggi tepat waktu atau lancar, kapasitas atau daya tampung untuk diisi mahasiswa baru lebih besar. Saat ini setiap tahun ada satu juta lebih calon mahasiswa yang berebut masuk PTN. Ketika kuota mahasiswa baru bertambah besar, tingkat perbuatannya tidak terlalu timpang.

Dari tiga pertimbangan tadi, Nuh berharap mahasiswa tidak terlalu responsif hingga demo anarkis. Intinya, Nuh mengatakan aturan baru pembatasan lama kuliah sarjana ini masih dalam kewajaran. “Saya yakin mahasiswa bisa mengejarnya,” pungkas Nuh.

Sumber; jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Guru Ngaji Cabuli Puluhan Bocah

Next Post

Empat Pedagang Serasi Melapor. Katanya Barang Dagangan Dicuri Pol PP

Next Post
Pedagang Pasar 23 Maret Mengaku Rugi dan Enggan Pindah

Empat Pedagang Serasi Melapor. Katanya Barang Dagangan Dicuri Pol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sub Drive Bulog Bolmong Siapkan 500 Ton Beras Untuk Program Pangan Murah
Bolmong

Sub Drive Bulog Bolmong Siapkan 500 Ton Beras Untuk Program Pangan Murah

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perum Bulog Sub Drive Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memberikan pelayanan terkait program Gerakan Pangan Murah (GPM). Sedikitnya lima...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Resmikan Kantor Perumda Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Resmikan Kantor Perumda Gadasera

27 Juli 2025
Puluhan Pemilik Kios yang Terbakar di Pasar Lolak Akan Direlokasi

Puluhan Pemilik Kios yang Terbakar di Pasar Lolak Akan Direlokasi

27 Juli 2025
Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

27 Juli 2025
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.