• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Kepsek dan Kadispendik Dijadikan Jabatan Karir

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Kepsek dan Kadispendik Dijadikan Jabatan Karir
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Secara umum pengangkatan kepala sekolah (kepsek) hingga kepala dinas pendidikan (kadispendi) kental aroma politis. Banyak kepala sekolah yang asal comot dari guru. Kemudian juga Kadipendik yang diambil dari orang-orang tidak berlatar guru.

Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 74/2008 tentang Guru, Kemendikbud ingin memperbaiki sistem rekrutmen kepsek hingga kadispendik itu.

Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, dua jabatan penting itu harus dijadikan jabatan karir.

“Sehingga pengangkatan kepsek atau kadispendik benar-benar beradasarkan kemampuan karirnya sebagai guru,” kata Syawal di Jakarta kemarin. Selain kepsek dan kadispendi, jabatan lain yang akan diatur sistem rekrutmennya adalah pengawas sekolah.

Syawal menceritakan di Indonesia ini ada lebih dari 3,1 juta guru. Dalam rancangan skema baru penunjukan kepsek hingga kadispendik nanti, benar-benar dilakukan seleksi atas 3,1 juta guru itu.

Skemanya adalah dari 3,1 juta guru itu akan ditentukan 10 persen atau sekitar 300 ribu guru untuk menjadi master teacher. Guru yang ditetapkan sebagai master teacher ini harus memiliki standar kompetensi profesi di atas guru pada umumnya.

Secara teknis, guru-guru yang masuk kriteria menjadi master teacher harus bisa membimbing atau mengajar sesama guru untuk menjadi lebih berkualitas.

Nah dari 300-an ribu guru berstatus master teacher itu, akan dipilih sosok-sosok yang layak menjadi kepsek. “Total ada sekitar 207 ribu kebutuhan kepsek untuk semua jenjang pendidikan,” katanya.

Sehingga dari total 300-an ribu guru berstatus master teacher itu, harus dilakukan penyaringan. Sosok yang tidak lolos jadi kepsek, akan ditugasi menjadi pengawas sekolah.

Kemudian Syawal mengatakan, dari total kebutuhan kepsek sebanyak 207 ribu itu, hanya dibutuhkan 500-an orang untuk jadi kadispendik. “Tentu dari sekian banyak kepsek itu, ada yang kemampuannya bagus sekali. Sehingga layak jadi kadispendik,” tandasnya.

Melalui seleksi beratahap dari guru, kepsek, hingga kadispendik ini, Syawal mengatakan sistem jabatan karir sudah berjalan baik. Dia mengatakan mengangkat sosok dengan latar belakang guru sebagai kadispendi, jauh lebih baik ketimbang orang non-guru.

“Akuntabilitas seleksi tetap dilakukan. Tetapi yang paling penting adalah memilih sosok yang tanggung jawab kepada murid,” jelas Syawal.

Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu mengatakan, salah satu penataan pendidikan adalah memilih orang-orang yang tepat untuk menjadi kepsek maupun kadispendik.

Dia berharap PP baru tentang guru ini segera terbit. Sebab jajaran pemda kabupaten atau kota baru tunduk ketika aturannya dalam bentuk PP. Jika hanya diatur dalam Peraturan Menteri, pemda tidak menggubrisnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Jangan Tunggu Hingga Gelap: Superkomputer Membantu Ilmuwan Membuat Mata Perangkat Lunak untuk Saluran Listrik

Next Post

2 Polisi yang Tewas Ditabrak Kereta di Cirebon Naik Pangkat

Next Post
2 Polisi yang Tewas Ditabrak Kereta di Cirebon Naik Pangkat

2 Polisi yang Tewas Ditabrak Kereta di Cirebon Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.