• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Kepala BKN Sebut Jumlah Guru di Indonesia Berlebih

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Kepala BKN Sebut Jumlah Guru di Indonesia Berlebih
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Belum meratanya distribusi guru PNS berimplikasi pada ketimpangan jumlah tenaga pendidik di sekolah suatu provinsi atau pun kabupaten/kota. Alhasil, masing-masing daerah mengaku kekurangan guru.

“Sebenarnya jumlah guru PNS di Indonesia sudah memadai. Hanya saja penyebaran guru PNS-nya belum merata, makanya ada daerah yang justru kurang guru,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, Senin (6/10).

Dia mencontohkan di provinisi atau kabupaten/kota tertentu terjadi kelebihan guru PNS, sementara di daerah lainnya kekurangan guru PNS. Jika kondisi tersebut dibiarkan terjadi, proses belajar-mengajar akan terganggu dan para pelajar dirugikan.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) adalah pihak yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai. Untuk itu, dalam pengangkatan seorang pegawai pada jabatan tertentu tidak boleh dilakukan secara subyektif, dan tanpa alasan yang jelas,” bebernya.

Untuk mengangkat, mencopot, dan memberhentikan pegawai, lanjut Eko Sutrisno, seorang PPK harus mengindahkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepegawaian yang ditetapkan BKN, termasuk dalam hal distribusi dan penempatan pegawai.

“Jika ini diimplementasikan dengan konsisten, kekurangan guru PNS tidak akan terjadi,” terangnya.

Sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare Dimulai Awal 2015

Next Post

HUT TNI, SBY: 7 Oktober, TNI akan Hitamkan Langit Surabaya

Next Post
HUT TNI, SBY: 7 Oktober, TNI akan Hitamkan Langit Surabaya

HUT TNI, SBY: 7 Oktober, TNI akan Hitamkan Langit Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.