TOTABUAN.CO — Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan pihaknya mendapat temuan terdapat empat kementerian yang masih mendapat rapor merah terkait pelayanan publik selama observasi tahun 2013. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Terkait hal ini, Danang mengaku telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera melakukan pembenahan. Sepanjang 2014, Danang mengatakan masih ada satu dari empat kementerian tersebut yang belum melakukan pembenahan, yaitu Kementerian Pendidikan.
“Kementerian pendidikan punya banyak unit, termasuk di dalamnya unit sertifikasi guru. Ini yang masih banyak dikeluhkan, karena masih begitu ribet,” ujar Danang di Jakarta, Kamis (4/12).
Danang mengatakan selain prosedur sertifikasi yang masih sulit, pelayanan internal Kementerian Pendidikan juga mendapat keluhan. Ini karena pelayanan tersebut berjalan secara tidak transparan.
“Guru karirnya terhambat karena masalah-masalah internal,” ungkap dia.
Atas hal ini, Danang merekomendasikan agar kementerian pendidikan segera berbenah. Dia melihat dengan adanya pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tersebut.
“Pendidikan itu harus banyak reformasi yang luar biasa. Kini sesudah dipisah, keduanya harus benar-benar melakukan reformasi,” kata dia,
Lebih lanjut, Danang mengingatkan pemangkasan prosedur pelayanan publik harus segera dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan. Jika tidak, dia khawatir hal itu dapat berdampak buruk pada masyarakat.
“Prosedur yang ribet itu mengorbankan masyarakat, juga birokrasi itu sendiri,” terang dia.
sumber : merdeka.com