TOTABUAN.CO– Kepala Bidang Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Supriyatno menyatakan, optimistis hasil revisi Kurikulum 2013 (K-13) dapat diterapkan pada tahun ajaran baru 2016 meskipun saat ini proses revisi masih berlangsung.
Supriyatno mengatakan, ada tiga hal yang masih dikerjakan Kemdikbud untuk revisi K-13, di antaranya Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD), silabus kurikulum, dan pedoman pembelajaran. Ia juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan revisi 377 buku pelajaran (dari kelas I hingga XII).
“Kami targetkan revisi buku bisa selesai pada akhir Februari 2016. Kalau sudah selesai, akan kami unduh ke situs kami agar bisa diambil oleh pihak penerbit. Namun, kami akan tetapkan harga eceran tertinggi supaya harganya tidak melambung tinggi,” kata Supriyatno saat ditemui di Kemendikbud, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa buku yang telah direvisi itu akan diterapkan ke 25 persen sekolah yang telah ditentukan oleh Kemendikbud. Pada 2019, diharapkan semua sekolah sudah bisa menggunakan buku hasil revisi tersebut.
Supriyatno menjelaskan, silabus yang telah disusun masih harus direvisi karena masih mengandung bahasa yang rumit. Setidaknya, sebanyak 128 halaman dalam silabus menggunakan bahasa yang sulit dimengerti masyarakat.
“Beberapa hari lalu sudah dilakukan peninjauan akan silabus tersebut dan kami telah menerima masukan dari para guru. Mendikbud juga telah mengarahkan agar ratusan halaman silabus itu dipersingkat lagi menjadi 20 halaman supaya lebih mudah dimengerti guru,” katanya.
Di sisi lain, pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai Kemdikbud harus mulai melibatkan partisipasi publik untuk membuat buku pelajaran. Dengan begitu, kerja pemerintah pusat akan lebih ringan.
“Nantinya Kemdikbud bisa memberikan pedoman, lalu berikan kesempatan bagi publik untuk membuatnya. Tentunya, nanti Kemdikbud harus melakukan penilaian apakah sudah layak atau belum. Sekarang saya lihat guru sudah pintar dan sanggup membuat buku,” katanya.
Doni juga menilai pemerintah daerah harus lebih berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya. Selain itu, ia menilai partisipasi publik harus lebih ditingkatkan dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah.
Sumber:
Cnnindonesia.com