TOTABUAN.CO — Sudah bertahun-tahun murid SD hingga SMA sederajat Kota Pahlawan menikmati pendidikan gratis dengan biaya APBD. Karena itu, peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh Presiden Joko Widodo belum dipastikan digunakan untuk apa.
KIP itu diluncurkan pada Senin (3/11) di Jakarta. Kartu tersebut bakal berlaku mulai tahun ini di 18 kabupaten/kota. Salah satunya Kota Surabaya. Sasarannya adalah 152.434 siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Anggota Komisi D (bidang kesra) DPRD Surabaya Baktiono menyatakan siap memantau program KIP. Tujuannya, jangan sampai KIP salah sasaran, disalahgunakan, atau dimanipulasi. Legislator asal PDIP itu menyatakan, KIP bisa dikatakan perbaruan program bantuan siswa miskin (BSM) dari Kemendikbud.
”Bantuan tersebut banyak disalahgunakan di banyak daerah,” ujar Baktiono. Dia mewanti-wanti agar peruntukan KIP berbeda dengan daeah-daerah lain yang belum mampu menggratiskan biaya pendidikan seperti Surabaya. Sebab, Surabaya sudah mampu memberikan bopda untuk menutup kebutuhan siswa miskin, terutama di sekolah negeri.
”Dispendik perlu memberikan masukan itu ke pemerintah pusat. Kalau di kabupaten/kota lain, sekolah masih bayar. Surabaya sudah full gratis,” jelasnya.
Salah satu alternatifnya, kata Baktiono, mendorong Dispendik Surabaya untuk menaikkan nilai unit cost bopda. Sebab, nilai bopda untuk setiap siswa tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang.
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program KIP. Sebab, KIP merupakan program pemerintah pusat, Surabaya siap melaksanakannya. Acuan sementara adalah data bantuan siswa miskin (BSM). ”Pemakaian dan pengambilan bantuan ini seperti apa, kami masih menunggu juknis dari pemerintah,” ungkapnya. Dispendik segera menyampaikan program tersebut ke sekolah.
Sebagai informasi, penerima BSM 2014 pada tahap 1 untuk siswa SD mencapai 12.069 anak, tahap 2 (2.057 anak), dan tahap 4 (12.556 anak). ”Nah, bagaimana model KIP? Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap Ikhsan.
sumber : jpnn.com