• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Dewan Pendidikan: Sejumlah Oknum Guru di Tulungagung Manipulasi Jam Mengajar

Redaksi by Redaksi
15 September 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Dewan Pendidikan: Sejumlah Oknum Guru di Tulungagung Manipulasi Jam Mengajar
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengindikasikan ada sejumlah oknum guru yang secara sengaja memanipulasi jam mengajar demi memenuhi syarat minimal 24 jam per pekan, untuk mendapat hak Tunjangan Prestasi Pendidik (TPP).

“Kasus ini tentunya harus diselidiki lebih dulu. Tapi informasi yang diterima dewan pendidikan begitu,” kata Ketua Dewan Pendidikan Tulungagung, Supriyono, Minggu (14/9).

Namun siapa, berapa, dan di sekolah mana saja dugaan manipulasi jam mengajar itu dilakukan, Supriyono tidak mengungkap lebih jauh.

Ia hanya mengatakan, praktik manipulasi dilakukan sejumlah oknum guru yang tidak memiliki jam mengajar minimal 24 jam per pekan, dengan melibatkan pihak lembaga sekolah tertentu.

“Jika kecurangan itu ditemukan, dinas pendidikan harus bertindak tegas. Jatuhkan sanksi, bahkan jika perlu hak sertifikasi (TPP) dicabut,” tegas Supriyono yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tulungagung.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, sampai saat ini belum menemukan bukti adanya kecurangan dalam pemenuhan kuota minimal jam mengajar bagi guru bersertifikasi.

Namun, ia berjanji untuk menindaklanjuti informasi yang masuk, baik ke dinas maupun dewan pendidikan, terkait rekayasa jam mengajar tersebut.

“Dinas Pendidikan tidak akan mentolerir ulah oknum guru yang sudah mendapat sertifikasi, tapi mengajarnya asal-asalan,” tegasnya.

Bambamg mengancam akan menindak pelaku yang terlibat manipulasi/rekayasa jam mengajar demi mencapai syarat kuota minimal 24 jam per pekan.

Tidak hanya mencabut hak sertifikasi, namun juga menuntut guru bersangkutan untuk mengembalikan seluruh dana TPP yang pernah diterimanya.

“Kepala sekolah yang membawahi guru nakal ini, jika terbukti terlibat atau setidaknya mengetahui jam mengajar anak buahnya, akan dicopot dari jabatannya,” ancamnya.

Sebagai langkah awal menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta rekomendasi dewan pendidikan, kata Bambang, pihaknya berencana melakukan pengukuran kinerja guru secara utuh.

Hal itu menurut Bambang, akan dilakukan dengan melakukan verifikasi langsung dan audit lapangan demi mendapat data sebenarnya mengenai kuantitas serta kualitas jam ajar guru secara obyektif.

“Syarat penerimaan tunjangan sertifikasi yakni, guru memenuhi mengajar 24 jam dalam seminggu dengan jumlah siswa 25 hingga 30 orang. Itu untuk guru program studi. Sedangkan, untuk guru Bimbingan Penyuluhan (BP) wajib memenuhi mengajar 150 siswa per minggu,” terang Bambang.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Algojo ISIS gorok pekerja kemanusiaan asal Inggris

Next Post

SBY Pastikan Partai Demokrat Tidak Ikut Koalisi Merah Putih dan Jokowi

Next Post
SBY Pastikan Partai Demokrat Tidak Ikut Koalisi Merah Putih dan Jokowi

SBY Pastikan Partai Demokrat Tidak Ikut Koalisi Merah Putih dan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.