TOTABUAN.CO — BANDA ACEH – Buku penjakes kurikulum tahun 2013 (K-13) yang digunakan untuk pegangan para siswa setingkat SMA, terus mendapat sorotan. Dinas Pendidikan Aceh didesak membumihanguskan buku tersebut.
Desakan disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh, Drs. Ramli Rasyid MSi, M.Pd.
Menurutnya, dengan adanya buku tersebut bisa membawa dampak negatif bagi budaya Aceh dan juga perilaku siswa SMA.
“Buku tersebut harus dikembalikan ke pusat, tidak perlu ada perombakan, kembalikan saja ke pusat. Jika tidak dikembalikan, buku itu musnahkan segera, jangan ada lagi di Aceh,” sebutnya, Rabu (22/10) di Banda Aceh.
Menurutnnya, yang menjadi masalah itu sekarang, dari dinas pendidikan Aceh tidak tegas. Buku mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (penjaskes) untuk siswa Kelas XI semester I SMA ini, tersebar karena kelalaian pihak pusat. Yakni kementerian pendidikan yang tidak mengecek lebih dahulu isi dalam buku tersebut.
“Buku Penjaskes itu, terdapat beberapa kalimat yang dinilai kurang tepat, untuk diberikan sebagai mata pelajaran bagi siswa SMA. Yakni adanya empat poin kalimat yang tercantum dalam Bab Memahami Dampak Seks, Sub Bab Materi Pencegahan Seks Bebas, tentang Gaya Berpacaran Sehat. Buku tersebut jangan dirombak lagi, tidak boleh masuk ke sekolah, memang dasarnya salah kok, jangan biarkan masuk ke Aceh,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, meskipun buku tersebut pengadaannya menggunakan dana BOS, tetap wajib dimusnakan. Masalah kerugian tanggung jawab menjadi urusan kementerian pendidikan karena sudah lalai dalam menjalankan tugas.
“Sebelum diedarkan seharusnya dicek terlebih dahulu, apakah kandungan isi dalam buku tersebut boleh dipelajari oleh siswa, jangan langsung disebarkan,” jelasnya.
sumber : jpnn.com